12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Makam Tahanan Polsek Sunggal Dibongkar, Diduga Sempat Disiksa Sebelum Meninggal

Medan, MISTAR.ID

Pembongkaran makam Joko Dedy Kurniawan (36) di TPU Perkuburan Muslim Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, selesai dilaksanakan, Rabu (10/3/21) siang.

Makam Joko dibongkar untuk membuktikan dugaan adanya penganiayaan yang dialaminya, saat ditahan di Sel Polsek Sunggal, setelah diamankan sebagai tersangka polisi gadungan bersama rekan-rekannya.

Istri alm Joko, Sunarseh (34) mengatakan, dengan dibongkarnya makam suaminya itu dapat menjawab kejanggalan selama ini, jika suaminya mendapat siksaan sebelum dinyatakan meninggal dunia.

“Jelas saya mengharapkan keadilan ditegakkan dan saya mencari keadilan,” ujarnya.
Sunarseh mengingat, almarhum suaminya ditangkap Polsek Sunggal pada 8 September 2020 dan meninggal tanggal 2 Oktober 2020. Kejanggalan yang dia rasakan, karena adanya luka pada dada dan kepala koban.

Baca Juga:Besok, Makam Ingot Simandalahi di Samosir akan Dibongkar, 8 Dokter forensik Poldasu Diturunkan

“Kepala sama dada ada lukanya,” sebutnya. Dikatakan Sunarse, suaminya juga sempat memberitau kalau dia sempat mendapat siksaan di ruang tahanan Polsek Sunggal, namun dia tidak berani memberitahukannya.

“Kini saya hanya tinggal bersama tiga anak kami. Anak kami ada yang SMP ada juga yang masih SD, saya sendiri yang menafkahi,” kata dia. Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan, pihaknya mengawal kasus itu untuk mendapatkan titik terang ada atau tidaknya penyiksaan yang dialami alm Joko Dedi Kurniawan.

Korban yang beralamat di Desa Cinta Rakyat Jalan Musyawarh B Kecamatan Percut Sei Tuan, ini tewas karena diduga disiksa polisi selama ditahan di Polsek Sunggal. “Korban sebelumnya ditangkap pada 8 September 2020 malam. Joko Dedi meninggal pada 2 Oktober 2020 dengan adanya luka lebam di dada serta kepala berdarah,” ungkapnya.

Baca Juga:Tim Forensik Poldasu Bongkar Kuburan Ingat Simandalahi untuk Otopsi

Irvan mengatakan, korban ditahan atas dugaan tindak pidana 365 pencurian dengan kekerasan dengan modus polisi gadungan. Hingga saat ini proses pembongkaran jenazah masih berlangsung. Keluarga masih sedang menunggu.

“Kami mendukung pihak IDI dan dokter bekerja objektif, transparan dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun, demi keadilan,” sebutnya.

Irvan juga meyakini, CCTV pada sekitar ruang tahanan berfungsi, sehingga mempermudah polisi mengungkap siapa pelaku di balik penyiksaan. Beberapa rekan korban (tersangka lain) kini masih ditahan dan telah memberi keterangan kepada mereka.

Hingga saat ini LBH tidak menyiapkan dokter independen, hanya menyiapkan bukti-bukti dan dokumen saja.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles