14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Main Sabu Dikibusin, Si Amat Gol…

Tanjung Balai | MISTAR.ID – Penghasilan melaut tak mencukupi membuat Rahmadani alias Amat (27) gelap mata. Untuk mencukupi penghasilannya, pria yang kesehariannya sebagai nelayan itupun, nekat mengedarkan sabu.

Namun belum lama main sudah dikibusin dan akhirnya dia diciduk personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai saat hendak bertransaksi.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan kepada Mistar, Minggu (1/12/19) membenarkan adanya penangkapan itu.

“TKP penangkapannya di Jalan SMP Negri 11, Gang Brendol, Keluarahan Sei Merbau,Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung balai. Tersangka ditangkap saat sedang berdiri,” katanya.

Penangkapan terhadap tersangka Amat yang tercatat sebagai warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, dilakukan setelah Tim Opsnal Satnarkoba menerima informasi dari masyarakat.

“Informasi awalnya, di TKP sering terjadi transaksi narkoba. Mendapat informasi itu Tim Opsnal Satnarkoba kemudian melakukan penyelidikan,” sebutnya.

Begitu hasil lidik A1, personil langsung turun ke TKP. Pada saat hendak melakukan penangkapan, personil melihat tersangka sedang berdiri di dalam sebuah gang.

Begitu melihat kedatangan personil, kata Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan lagi, bersamaan tersangka mencoba mengelabui personil dengan cara menjatuhkan barang bukti satu paket sabu berisi kotor 0,19 gram dengan menggunakan tangan sebelah kanannya.

“Begitu diinterograsi, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya sendiri,” katanya.

Dari TKP, tersangka kemudian dibawa ke Satnarkoba Polres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan barangbukti lain yang disita berupa uang tunai sebesar Rp40 ribu.

Reporter: Eko Sirait

Related Articles

Latest Articles