8.4 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Mabes Polri Tangkap Dua Oknum TNI Bawa 75 Kg Sabu dan 4 Ribu Butir Ekstasi di Deli Serdang

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menangkap dua oknum TNI yang membawa 75 Kg sabu-sabu, dan 4000 butir pil ekstasi di Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Minggu (5/12/22).

Berdasarkan data didapat, kedua oknum itu yakni Sertu YT dan Pratu RH. Penangkapan keduanya berawal atas laporan dari masyarakat adanya dua anggota TNI di Sumatera Utara yang membawa narkoba.

Dari laporan itu, personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri melakukan penyelidikan.

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, kedua anggota TNI itu pun dapat diamankan saat berada di Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:KontraS Sumut Minta Video Viral Oknum TNI Bebaskan Tahanan Tambang Ilegal dari Polres Madina Diusut Tuntas

Dari tangan keduanya disita barang bukti sabu 75 kg dan ekstasi 4 ribu butir siap edar.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap dua anggota TNI tersebut.

“Iya, yang menangkap Direktorat IV Bareskrim Polri,” katanya, Selasa (6/12/22).

Dia menyebutkan, kedua oknum TNI itu sempat dibawa ke Polda Sumut.

Baca Juga:Ditendang Oknum TNI Dalam Tragedi Kanjuruhan, Korban Tolak Tawaran Pangdam Masuk Tentara

“Namun untuk penanganannya telah diambil alih Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri. Silakan kawan-kawan untuk updatenya tanya langsung ke Mabes ya,” kata dia.

Kapendam I/ BB Kolonel Inf Rico Siagian saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian ini.

“Benar, saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di POMDAM I/BB guna pemeriksaan lanjut dan proses hukum,” ucapnya.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles