7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Luka Saat Terapi Sinar Wajah, Oknum Dokter Kecantikan di Medan Dipolisikan Pasien

Medan, MISTAR.ID

Seorang dokter kecantikan dr RH dilaporkan ke Polrestabes Medan karena diduga lalai saat bertugas/praktik hingga mengakibatkan wajah seorang pasien Erna Juliyanti Lase, warga Jalan Platina, Medan, mengalami luka.

Menurut korban, Erna Juliyanti Lase, awalnya dirinya mendatangi salah satu klinik kecantikan di Medan, Jumat (19/3/21).

“Selanjutnya, dilakukan terapi sinar wajah,” sebut dia, Kamis (25/11/21).

Baca Juga:Kisah Dokter Malin Kundang Saat Duduk di Kursi Pesakitan Pengadilan

Namun, hal yang tidak diinginkan terjadi, bukannya tambah cantik, wajah pasien malah luka (sesuai gambar). Merasa kurang puas, pasien pun kembali mendatangi dokter RH tanggal 24 Agustus 2021 di tempat praktiknya itu.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan kembali,” katanya lagi.

Tapi, hasil yang diinginkan tidak diharapkan, wajah pasien tetap luka. Merasa ada kesalahan dalam melakukan tindakan, akhirnya pasien pergi ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan.

Setelah menceritakan masalahnya, pihak Dinkes mengatakan bahwa apa yang dilakukan dokter tersebut diduga sudah menyalah. Kemudian, pasien menempuh jalur hukum melapor ke Polrestabes Medan dengan bukti STTP/B/1986X/2021/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 8 Oktober 2021.

Baca Juga:Kasus Vaksin Berbayar, Dokter Indra Lakukan di Medan, Binjai dan Jakarta

Setelah dilaporkan, Sat Reskrim Polrestabes Medan langsung gerak cepat dengan mengeluarkan surat pemberitahuan hasil penelitian laporan bernomor B/4890/X/Red.1.24./2021/Reskrim tanggal 22 Oktober 2021.

“Kami mau dokter tersebut bertanggung jawab atas perbuatannya. Kami minta polisi melakukan keadilan sesuai presisi,” ucap korban didampingi keluarganya. (saut/hm14)

Related Articles

Latest Articles