11.8 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Lima Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Wartawan di Medan Ditangkap

Medan, MISTAR.ID

Satreskrim Polrestabes Medan menangkap lima pelaku penyiraman air keras terhadap pimpinan redaksi (Pimred) jelajahperkara.com, Persada Bhayangkara Sembiring (25) yang terjadi di Jalan Jamin Ginting simpang Tuntungan, Minggu (25/7/21) malam.

Informasi dihimpun di Polrestabes Medan, kelima tersangka yang diamankan itu yakni, Sempurna Sembiring (41) warga Jalan Petunia II Desa Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan, yang merupakan otak pelaku.

Kemudian, Usman Agus (50) warga Kampung Sawah Desa Jaya Loka Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang bertindak sebagai joki.

Baca Juga:Polisi Periksa Saksi Terkait Wartawan Disiram Air Keras

Heri Sanjaya Tarigan (36) warga Lingkungan II Namo Gajah Kelurahan Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan, bertindak sebagai pengkondisi waktu dan tempat pertemuan dengan korban.

Lalu, Narkis warga Datuk Kabu Pasar III yang bertindak sebagai eksekutor menyiramkan air keras. Terakhir, Iskandar Indra Buana (39) warga Jalan Bunga Kardiol Lingkungan III Kelurahan Ladang Bambu Kecamatan Medan Tuntungan bertindak sebagai perekrut/pencari eksekutor.

Baca Juga:Wartawan yang Disiram Air Keras di Medan Alami Luka Bakar di Wajah 4%

“Ada lima tersangka yang kita amankan terkait penyiraman air keras tersebut,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (2/8/21).

Hingga saat ini kelima tersangka sudah dihadirkan di Polrestabes Medan. Polisi masih bersiap untuk memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan kasus tersebut.(ial/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles