18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Larikan Sepeda Motor Setahun Lalu, Rio Babak Belur Dihakimi  Massa di Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Sugiat (50) warga Siringanringan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, kehilangan sepeda motor (sepmor) miliknya sekitar setahun lalu. Sepeda motor miliknya dilarikan Rio (32) yang selama ini bekerja dengannya, warga Simpang Mangga Rantau Prapat Kabupaten Labuhan Batu.

Tiba-tiba Sugiat  melihat Rio saat hendak  menaiki bus KUPJ  menuju arah Tanjung Balai di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Lidah Tanah, Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, Rabu (31/3/21) petang.

Spontan Sugiat mengejar Rio sembari berteriak sehingga warga ikut melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya. Setelah tertangkap Rio langsung dihakimi massa hingga babak belur.

Baca Juga:Lawan Petugas, Kaki Pelaku Curanmor Ditembak Personel Polres Tanah Karo

Penangkapan Rio berjalan dengan dramatis. Begitu melihat Sugiat dan warga berlari kearahnya, Rio berusaha kabur ke perkebunan kelapa sawit di Lidah Tanah, Desa Binjai Baru. Namun karena jumlah warga yang ramai akhirnya Rio berhasil ditangkap warga.

Mendengar informasi ada warga menangkap tersangka pelaku penggelapan sepeda motor (sepmor), Polsek Labuhan Ruku langsung turun kelokasi dan mengamankan tersangka pelaku dari amukan massa.

Kapolsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara, AKP Jagani Sijabat membenarkan personilnya telah mengamankan satu orang yang diduga pelaku penggelapan sepeda motor jenis Supra X.

Disebut Kapolsek, Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas, Simalungun, dan pelaku lagi dibawa ke Puskesmas Labuhan Ruku.

Baca Juga:Terungkap, Pelaku Curanmor Tangkapan Polres Samosir Ternyata Pelarian Lapas Pancur Batu

“Pelaku Rio menggelapkan sepeda motor milik Sugiat saat sepmor tersebut dibawa oleh anak Sugiat, Agus (25), kejadiannya sudah lama sekira satu tahun yang lalu, jelas Kapolsek.

Ketika diinterogasi Kapolsek, Rio mengakui telah menggelapkan sepmor milik Sugiat, sepeda motor dilarikan dari salah satu warung tuak dengan alasan meminjam. “Sudah kujual di Aek Kanopan seharga 1,8 juta,” aku Rio.

Disebutkan Kapolsek Labuhan Ruku, karena TKP awal di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas, pelaku segera  diserahkan untuk dilidik lebih lanjut.

Sugiat mengaku kalau dirinya belum membuat laporan Kepolisian atas hilangnya sepmor miliknya. “Saya masih berharap Rio mau mengembalikan sepmor tersebut dengan baik-baik”,  ujarnya sembari berujar selama ini Rio bekerja dengannya dan makan tidur di rumahnya bahkan sudah dianggap keluarga sendiri.(ebson/hm01)

Related Articles

Latest Articles