11.3 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

Larikan Honda Scoopy, Warga Tanjung Morawa Ditangkap

Tanjung Morawa, MISTAR.ID

Sandy Syahputra (20) warga Jalan Pendidikan, Gang Setia, Dusun I, Desa Dalu X B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang diciduk Tekab Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, Minggu (6/9/20) sekira pukul 22.00 Wib.

Pria pengangguran ini ditangkap petugas di Jalan Pendidikan, Desa Dalu X B, Kecamatan Tanjung Morawa karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Penangkapan Sandy Syahputra berdasarkan LP/ 99 /IX/2019/SU/Res DS/Sek TG Morawa, Kamis (7/8/2020) sekira pukul 21.00 Wib di Desa Penara Kebun, Kecamatan Tanjung Morawa.

Kejadian berawal ketika Muhamad Iqbal (25) warga Dusun III, Desa Dagang Klambir, Kecamatan Tanjung Morawa, pemilik Honda Scoopy coklat hitam BK 3497 MBG meminjamkan keretanya kepada Saiful dan Nur Wahid untuk membeli nasi goreng.

Di tengah perjalanan, Saiful bertemu dengan temannya bernama Sandy dan mengajak Saiful ke rumah teman Sandy. Setiba di rumah teman Sandy bernama Marco, kemudian Marco meminjam Honda Scoopy tersebut dengan alasan menjemput temannya. Kemudian Marco datang kembali bersama temannya, Joem.

Setelah itu Saiful meminta kunci keretanya kepada Marco. Selanjutnya Marco menyuruh Saiful dan Nur Wahid untuk ikut bersama mereka dan temannya Joem.

Baca Juga:Tiga Spesialis Pelaku Curanmor Ditangkap, Satu Ditembak

Di tengah jalan, Nur Wahid ditodong senjata tajam dan matanya ditutup pakai kain. Sampai di tempat yang dituju, penutup mata Nur Wahid di buka dan dianiaya oleh Marco, Sandy, dan temannya Joem. Kemudian kereta yang dipakai Saiful dibawa Joem.

Atas peristiwa itu, M Iqbal buat pengaduan ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang. Mendapat laporan pengaduan korban, Tekab Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dimas Adit Sutono melakukan penyelidikan.

Minggu (6/9/20), Team melakukan penyelidikan tentang keberadaan Sandy yang sudah diketahui identitas dan ciri-cirinya. Dari hasil penyelidikan, Team mendapat informasi bahwa Sandy Syahputra sedang berada di Jalan Pendidikan, Desa Dalu X B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:Anak Bawah Umur Jadi Terduga Spesialis Curanmor

Kemudian Team langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan Sandy Syahputra. Kepada petugas, Sandy Syahputra mengakui telah melakukan pencurian dan berperan sebagai yang mengatur agar Nur Wahid yang membawa kereta.
Saiful dibonceng bertemu dengan Marco di Gang Sumber, Desa Batu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, saat itu di Gang Sumber. Marco dan temannya menyetop korban dan membawa korban ke Lorong Pinang.

Setiba di Lorong Pinang, Saiful diturunkan, kemudian para pelaku membawa Nur Wahid ke areal perladangan sawit dengan mengendarai sepeda motor.

Nur Wahid diapit di tengah dan saat di jalan, salah seorang pelaku bernama Joem yang duduk di belakang Nur Wahid menodongkan pisau ke arah perut dan menutup wajah Nur Wahid menggunakan baju.

Sampai di areal perladangan sawit, di daerah Penara Kebun, Sandy menendang Nur Wahid dan memukul wajahnya. Setelah itu mereka meninggalkan Nur Wahid dengan membawa Honda Scoopy dan tas berwarna hitam.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Dimas Adit Sutono, Senin (7/9/20) siang, membenarkan, Sandy Syahputra sudah diamankan dan masih dilakukan pengembangan kasus curanmor tersebut. (sembiring/hm01)

Related Articles

Latest Articles