5 C
New York
Monday, March 25, 2024

Lansia Dirampok di Siantar, Dua dari Tiga Pelaku Ditembak Polisi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Personil Sat Reskrim Polres Pematangsiantar meringkus tiga pelaku perampokan terhadap seorang korban yang sudah lanjut usia (Lansia), Bunga Pola Sibuea (61). Dua diantara pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas.

Informasi diperoleh Mistar, Rabu (17/3/21), ketiga terduga pelaku, adalah, KDS (22) warga Jalan Rakuta Sembiring Gang Selamat Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba, THM (22) warga, Jalan Pendeta Wismar Saragih dan DJN (33) warga Jalan Nanggar Suasa Ujung Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara.

Awalnya korban bersama anaknya hendak pulang ke rumahnya di Jalan Melanton Siregar Gang Mulia Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, dengan menumpang becak motor (betor), Senin (15/3/21). Saat di perjalanan, para pelaku yang mengendarai sepeda motor sudah mengincar korban dan mendekati Betor yang ditumpangnya.

Baca Juga: Dua dari 6 Perampok Ditembak

Kemudian, dengan cepat merampok tas milik korban hingga terjatuh dan luka-luka, para pelaku langsung kabur. Akibat kejadian itu, korban kehilangan tas berisi 1 unit handphone, rantai dan anting emas, dan uang tunai Rp3 juta.

Hari itu juga, korban bersama anaknya membuat laporan ke Polres Pematangsiantar. Mendapatkan laporan itu, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar kemudian melakukan penyelidikan.

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar Ipda Wilson Panjaitan membenarkan adanya kasus perampokan itu, dan para pelaku katanya sudah ditangkap.

“Benar ada kita tangkap. Tapi sabar dulu la ya, agak siangan. Karena infonya Kapolres mau konfrensi pers,” katanya dihubungi, Rabu (17/3/21).

Demikian juga Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto, ketika dimintai keterangannya mengatakan hal yang sama dengan Kanit Jatanras, sudah menangkap para pelaku perampokan itu.

Sementara itu, Kapolres Resor Kota Pematangsiatantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar menyampaikan, dari hasil penyelidikan, tim yang bekerja di lapangan mendapatkan ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV yang ada di TKP.

“Awalnya mengamankan DJN dari kediamannya dimana DJN selaku pemilik sepeda motor yang digunakan pelaku yang terekam CCTV,” ujar dia.

Dari hasil interogasi, DJN mengaku kalau sepeda motornya dipinjam oleh KDS dan THM yang keduanya merupakan residivis.

“Kemudian menangkap keduanya di Jalan Serumpun Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara,” terangnya.

Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah melakukan perampokan terhadap korban.

“Selanjutnya tim opsnal melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pada saat dilakukan pengembangan, pelaku melawan petugas dan terjadi pergumulan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur menembak kedua kaki pelaku. Masih kita kembangkan lagi,” ujar dia.(hamzah/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles