8.8 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Lama Jadi TO, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Hamparan Perak

Belawan, MISTAR.ID

Personil Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak, berhasil meringkus satu orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), AIS alias Jangkrik warga Marelan.

Pelaku berhasil ditangkap dari kawasan Binjai Selatan, setelah selama ini menjadi target operasi (TO) Polsek Hamparan Perak dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H Simatupang melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek, Sabtu (30/10/21) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan polisi yang dibuat korban yang merupakan teman pelaku.

Baca Juga:Dalam 4 Hari, 41 Pelaku Curanmor Ditangkap

Kejadiannya berawal, korban berjumpa dengan pelaku di Pasar V Marelan, lalu pelaku mengajak korban ke Stabat untuk keperluan sesuatu dengan mengendarai sepeda motor korban.

Sampai di Desa Bulu China, saat jalanan sepi, pelaku menjumping sepeda motor korban yang dikendarainya hingga terjatuh, lalu pelaku langsung menendang korban hingga terjatuh ke parit dan melarikan sepeda motor korban.

Baca Juga:Polsek Patumbak Tembak Pelaku Curanmor

Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan polisi di Polsek Hamparan Perak. Lalu dari hasil penyelidikan, Kamis (28/10/21), didapat informasi jika pelaku sedang berada di kawasan Binjai Selatan, dan polisi langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menangkapnya.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual sepeda motor korban dengan harga Rp1 juta. Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku kini mendekam di sel Polsek Hamparan Perak dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.(kamaluddin/mistar)

Related Articles

Latest Articles