9.1 C
New York
Friday, March 29, 2024

Laka Lantas di Jalan Merdeka Siantar, Ardiansyah Batubara dan Ilfan Tarigan Tewas

Pematangsiantar, MISTAR. ID

Ardiansyah Batubara (46) warga Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar dan Ilfan Armando Tarigan (18) warga Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit.

Setelah sepeda motornya yang dikemudikan keduannya bertabrakan di Jalan Merdeka persimpangan Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (20/1/21) dini hari tadi, sekira pukul 00.30 WIB.

Demikian hal itu dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Muhammad Hasan, Rabu pagi (20/1/21) sekira pukul 09.00 WIB.

Dikatakan AKP Muhammad Hasan, bahwa pihaknya telah menangani kasus kecelakaan yang dilaporkan kepada pihak Kepolisian sekira pukul 00.04 WIB.

Baca juga: Akumulasi Kasus Covid-19 di Pematangsiantar Kini 610 Orang 

Dijelaskan Kasat, Honda PCX BK 6806 WAI dikendarai Ardiansyah Batubara (46) warga Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar dan
Honda Vario Ilfan Armando Tarigan (18) warga Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, kota Pematangsiantar, tanpa dilengkapi TNBK (tanpa plat). Keduanya meninggal dunia saat menuju rumah sakit.

“Kecelakaannya terjadi sekira pukul 00.03 WIB. Lalu dilaporkan kepada kita sekira pukul 00.04 WIB,” ujarnya seraya mengatakan saat terjadinya kecelakan tersebut cuaca sedang mendung.

“Benturan keras saat kecelakaan tersebut, mengakibatkan kedua pengendara sepeda motor alami luka-luka dan meninggal dunia ketika sedang dalam perjalanan menuju rumah sakit guna mendapat perobatan,” sambungnya.

Lanjut AKP Muhammad Hasan lagi, dari hasil oleh tempat kejadian perkara (TKP) dan beberapa keterangan saksi saksi, Muhammad Hasan mengatakan, berlangsungnya kecelakaan lalu lintas antara dua sepeda motor Honda Vario dan Honda PCX diakibatkan kelalaian kedua pengendara sepeda motor.

Baca juga: Operasi Yustisi Digelar di Siantar, 20 Warga Kedapatan Tak Pakai Masker

“Terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kedua pengendara meninggal dunia, diduga akibat adanya kelalaian kedua pengendara sepeda motor sehingga terjadi kecelakaan,” ujarnya.

Ditambahkan AKP Muhammad Hasan, sebelum kecelakan terjadi Honda Vario tanpa dilengkapi TNKB (tanpa plat) dikendarai, Ilfan Armando melaju dari Jalan Sudirman dan melaju lurus di Jalan Merdeka menuju ke arah Makam Pahlawan.

Sementara Honda PCX BK 6806 WAI, yang dikendarai oleh Ardianyah datang dari arah
Jalan Sutomo melaju ke Jalan Dr Wahidin lalu menyebrang di Jalan Merdeka dengan tujuan menuju arah Jalan Ade Irma Suryani.

Baca juga: Ini Penjelasan Humas Lapas Soal 4 Napi Lapas Siantar Terlibat Penipuan Online

“Kecelakaan terjadi, saat pengendara Honda PCX BK 6806 WAI, diduga menyeberang dan menerobos arus lalu lintas satu arah. Sementara, pengendara Honda Vario melaju dengan kecepatan tinggi sehingga kecelakaan terjadi,” pungkasnya.(hamzah/hm07)

Related Articles

Latest Articles