12.8 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Lagi, Satres Narkoba Polres Karo Ringkus Dua Pengedar Sabu dan Ganja

Karo, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja dari Desa Pargendangen Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.

Dari pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba, menangkap 2 orang pria insial JKK (36), warga Desa Pergendangen dan RCH (36), warga Desa Tiga Beringin Kecamatan Tigabinanga.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, melalui Kasat Narkoba AKP H.Tobing, SH, Sabtu (4/6/22) membenarkan adanya penangkapan kasus narkoba tersebut.

Baca Juga: Polres Binjai Gerebek ‘Barak’ Narkoba di Cengkeh Turi, Seorang Pria Diamankan

Lanjut dia, kedua pelaku ditangkap pada Selasa(31/5/22) lalu sekira pukul 20.00 WIB dari sebuah rumah di Desa Pergendangen Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas, Selasa (31/5/22) sekira pukul 19.30 WIB, yang menyebut di lokasi sering terjadi transaksi narkotika,

Dari penggeledahan di rumah tersebut, polisi menemukan 3 paket plastik bening diduga berisi sabu dengan berat bruto 75,05 gram.

Polisi juga menemukan 1 buah goni plastik warna putih diduga berisikan ganja kering, seberat 440 gram bersamaan dengan 1 paket plastik berisikan ganja kering seberat bruto 11,63 gram, kemudian 6 bal plastik klip dalam keadaan kosong, 1 unit timbangan elektrik warna silver.

Baca Juga: Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Amankan 6 Warga Termasuk 2 IRT

Kedua tersangka mengakui, seluruh barang bukti diduga narkotika itu adalah milik mereka berdua.

Polisi juga menyita bukti pendukung berupa 2 unit HP android merek OPPO warna biru dan hitam, yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi narkoba dengan pelanggan. Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanah Karo.(Eva/hm02)

Related Articles

Latest Articles