7.5 C
New York
Friday, April 19, 2024

Lagi, 2 Warga Asal Aceh Bawa Sabu Ditangkap di Bandara Kualanamu

Deli Serdang, MISTAR.ID

Dua orang calon penumpang pesawat Citilink gagal terbang ke Banjarmasin setelah ketahuan membawa 1,15 kg sabu yang disimpan dalam sepatu mereka.

Kedua tersangka pembawa sabu itu, berinisial AA (32), warga Aceh Timur dan IL (27), warga Aceh Utara. Kedaunya ditangkap saat akan memasuki pesawat.

Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas saat melakukan pemeriksaan security check point di lantai II Bandara Kualanamu.

Baca Juga: Barbut Kasus Narkoba Ada Timbangan, Pegawai Rutan Sidikalang dan Temannya Direhab

Senior Manager of Operation and Service Bandara Kualanamu Agoes Soepriyanto membenarkan penangkapan terhadap kedua calon penumpang tersebut.

“Betul, (ditangkap) semalam. Warga Aceh,” jelas Agoes Soepriyanto kepada wartawan, Jumat (12/3/21).

“Ada 8 bungkus, total berat 1,15 kg,”tambah Agoes seraya menjelaska sabu tersebut hendak dibawa ke Banjarmasin. AA dan IL dijadwalkan berangkat ke Banjarmasin transit melalui Jakarta.

“Rencana barang akan dikirim ke Banjarmasin transit di Jakarta menggunakan pesawat Citilink,” tutupnya.

Sebelumnya, beberapa waktu silam petugas keamanan Bandara Kualanamu juga mengamankan 4 warga Aceh calon penumpang pesawat karena kedapatan membawa sabu dalam sepatunya masing-masing.(sembiring/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles