7.5 C
New York
Friday, April 19, 2024

Kusen Kayu Diembat, Si Dogol Masuk Bui

Binjai, MISTAR.ID

Beginilah kalau orang gelap mata. Kusen kayu rumah orang diembat alias dimalingi. Akibatnya si pelaku, Rio Anggola alias Dogol warga Jalan Ikan Tongkol Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur diciduk polisi kemudian dimasukkan dalam bui.

Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Sabtu (21/3/20) mengatakan, aparat Reskrim Polsek Binjai Timur, menangkap Dogol atas laporan Asralidin warga Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Tanah Tinggi Binjai Timur, pada Kamis (27/2/20) lalu.

Dogol dilaporkan atas kasus pencurian kusen milik pelapor. Atas laporan korban petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku pencurian kusen kayu sedang berada di Jalan Sisingamangaraja depan Gang Baki Kecamatan Binjai Utara.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur Ipda H Sibuea SE bersama anggota Opsnal Reskrim mendatangi tempat dimaksud, tanpa susah payah polisi berhasil menangkap Dogol.

Dari hasil interogasi, Dogol mengakui, barang bukti kusen jendela hasil curiannya dijual ke Kampung Damai. Selanjutnya Opsnal Reskirim mendatangi tempat/lokasi penjualan kusen tersebut, kemudian barang bukti dibawa ke Polsek Binjai Timur.

Dalam kasus ini, Dogol dijerat pasalpencurian sebagaimana diatur Pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e dan 5e dari KUHPidana.*

Sumber : Antara
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles