8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Korban Penipuan Oknum DPRD Siantar Minta Polisi Percepat Penanganan Kasusnya

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Korban penipuan dan penggelapan oleh oknum anggota DPRD berinisial FS, meminta agar Satreskrim Polres Pematangsiantar serius dan mempercepat penanganan kasusnya, agar sampai ke pengadilan.

“Semoga penyidik mempercepat gelar perkara ini dan proses perkara dapat dilanjutkan sebagaimana mestinya proses hukum. Yang kami tahu, masih seperti itu-itu saja kasusnya. Perkembangan yang signifikan, katanya mereka (penyidik) mau akan kembali menggelar perkara,” ujar Suandi Sinaga melalui sambungan telepon, Selasa (19/10/21) sore.

Sementara, Binaris Situmorang selaku kuasa hukum korban ketika dihubungi mengatakan, ada rasa kekecewaan terkait adanya keterlambatan penanganan kasus yang dialami para kliennya tersebut.

“Terus kita desak memang, minggu depan ini pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara lagi. Mudah-mudahan itu benar digelar,” katanya.

Baca Juga:Kasus Penipuan dan Penggelapan oleh Oknum DPRD Siantar, Besok Penyidik Panggil Terlapor dan Para Saksi

Dia menyampaikan, sebenarnya kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Gelar perkara juga sudah pernah dilalukukan oleh pihak kepolisian.

“Ini mereka akan melakukan gelar perkara pada minggu depan. Gelar perkara itu terfokus pada penanganan, penyidikannya, serta siapa saja yang akan ditetapkan tersangka, barang bukti apa saja yang perlu untuk memenuhi unsur pidana yang diduga dilakukan,” ujarnya.

Selaku kuasa hukum yang dipercayakan, Binaris Situmorang sendiri menilai kalau kasus penipuan dan penggelapan tersebut cukup lambat.

“Kita merasa kecewa. Kekecewaan kita itu, dimana terlapor orang Siantar, dia tidak pergi ke mana-mana, artinya untuk melakukan serayangkaian penyelidikan dan penyidikan itu tidak ada kendala soal itu,” sebutnya.

Baca Juga:Kasus Tipu Gelap Oknum DPRD Naik ke Tahap Penyidikan

Dengan begitu, ungkap Binaris Situmorang, para korban cukup sering datang ke Polres untuk menanyakan kelanjutan kasus penipuan dan penggelapan tersebut.

“Sampai sejauh ini kami belum tahu itu apa yang mempengaruhi proses kasusnya. Para korban sangat berharap kasus ini cepat terselesaikan,” tutur Binaris.

Diterangkannya, ada niatan dari para korban untuk membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi lagi, jika kasus ini lama terselesaikan atau pun mentok. Tapi begitupun, sampai dengan saat ini, korban masih tetap bersabar.

Baca Juga:Korban Penipuan Harap Tergugat Oknum Anggota DPRD Siantar Hadir Sidang

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto ketika dikonfirmasi terkait kasus yang bergulir di Polres Pematangsiantar ini, belum memberikan komentar lantaran tengah mengukuti rapat bersama anggota kepolisian lainnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum anggota DPRD Kota Pematangsiantar berinisial FS dilaporkan ke Polres Pematangsiantar atas dasar dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan modus saham.

Adapun laporan dari korban ke Polres Pematangsiantar sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/402/VI/2021/ SPKT Polres Pematangsiantar 2021 tanggal 25 Juni 2021.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles