7.5 C
New York
Friday, April 19, 2024

Korban Penikaman di Bilik Mesin ATM BRI Dilaporkan Kasus Penganiayaan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Tidak hanya di media sosial saling dukung dan kontra banyak ditanggapi masyarakat. Dua orang wanita tampak mendatangi Polres Pematangsiantar. Kedatangan keduanya pun guna meminta keadilan atas kasus penganiaya yang dialami keduanya, Rabu (24/11/21).

Kedua wanita yang mendatangi Polres Pematangsiantar tersebut masing-masing berinisial VRG (18) dan CS (27) yang kini berdomisili di kos-kosan Ronauli, di Kecamatan Siantar Sitalasari dan Kampung Tempel, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Kehadiran mereka ke Polres guna meminta Polisi agar menangkap Aiga Fisyahdani yang menjadi korban penikaman di bilik mesin ATM BRI, Jalan Kartini, Kota Pematangsiantar.

Baca juga:Kasus Penikaman di Bilik ATM BRI Siantar Melebar Hingga ke Penipuan

“Semalam kami baca berita tentang si Aiga bang. Tahun lalu kami laporkan kasus penganiayaan. Kenapa pas di kantor polisi semalam gak langsung ditahan,” ujar salah satu wanita saat di temui di Polres Siantar.

Menurut wanita yang datang ke Polres Pematangsiantar berinisial VRG, terkait penganiayaan yang dialaminya terjadi pada 30 Juni 2020 lalu. “Sudah kami cari-cari (STTLP) gak ada bang. Entah lupa nyimpan atau hilang gak tau lah, makanya kami langsung ke Polres,” katanya.

Menurut VRG lagi, perseteruan dengan Aiga waktu itu berawal dari persoalan sepele.

“Suaminya (Ranto ), ngechat aku dari messenger dulu. Jadi dituduh aku selingkuh sama suaminya. Diajaknya lah aku jumpa, katanya mau ngomong baik-baik. Ku jumpai lah. Rupanya langsung begaduh kami, digigitnya aku, muka ku pun dicakarnya,” bebeger VRG mengenang kejasian kala itu

Hal senada juga disampai CS. Peristiwa penganiayaan yang dialaminya tersebut pun terjadi saat dirinya sedang bersama VRG. “Jadi waktu itu, aku disangkanya menjodoh-jodohkan suaminya itu dengan VRG. Jadi begaduh juga di situ bang. Perut ku luka digigitnya bang,” kata CS lagi.

Baca juga:Ranto Manik Penikam Istri Sendiri di Bilik ATM BRI Siantar, Ternyata Residivis

Berangkat dari kasus itu lah, VRG dan CS meminta, pihak kepolisian untuk menahan Aiga yang sudah melakukan penganiayaan terhadap keduanya.

Kasat Reskrim, AKP Banuara Manurung, dikonfimasi melalui Bripka Panjaitan, salah seorang penyidik di Unit UPPA Satreskrim mengatakan, pihaknya masih mencari berkas laporan yang dimaksud. “Masih kita cari berkasnya. Soalnya penyidik yang lamakan sudah pindah,” pungkasnya. (hamzah/hm06).

.

Related Articles

Latest Articles