17.8 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Korban Pengeroyokan dan Pembacokan Minta Keadilan ke Polsek Medan Labuhan

Belawan, MISTAR.ID

Mhd Fauzi Iqbal (33) warga Lingkungan 30 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, mengharapkan tindak lanjut polisi atas kasus pembacokan yang dialaminya. Dirinya harus menderita 108 jahitan akibat luka bacokan yang terjadi, baru baru ini.

Korban pengeroyokan yang akrab disapa Fauzi itu pada wartawan menceritakan kronologis yang dialaminya, Kamis (9/12/21). “Sebelumnya saya ditemui Usman (warga Lingkungan 30 Pekan Labuhan) dan mengabarkan kalau dirinya kehilangan barang. Saya jawab, saya bantu untuk mencari tahu,” ucap Fauzi.

Kemudian, lanjut Fauzi, dia duduk di pangkalan Mitra trayek 30, dan tiba-tiba Mhd Fadillah bersama kawan-kawannya datang dan langsung memukul korban hingga terjatuh.

Baca Juga:Mabuk dan Ribut, Peminum Tuak Tewas Dibacok Pemilik Warung di Sidikalang

“Fadillah bersama temannya yakni, Maulana, S Marpaung, Iqbal, Hakim, dan Yoga (semuanya warga Lingkungan 30 Pekan Labuhan) terus menerus pukul saya, dan kemudian Yoga membacok saya berulang kali. Kalau tidak saya tangkis, saya rasa malam itu saya mati,” beber korban.

Dia berharap, agar polisi segera menangkap pelaku. “Saya sangat berharap agar polisi segera menangkap pelaku pengeroyokan dan penganiayaan diri saya,” sebut Fauzi.

Baca Juga:Remaja 16 Tahun Dikeroyok Saat Jogging di Lapangan Adam Malik Siantar

Kasus pengeroyokan dan pembacokan tersebut dilaporkan pihak keluarga korban ke Polsek Medan Labuhan dengan bukti laporan LP/792/XI/2021/SU/PEL-BLW/SEK-MEDAN LABUHAN tertanggal 26 Nopember 2021.

Korban dan dua saksi pelapor memberikan keterangan ke penyidik Polsek Medan Labuhan, sementara pelaku pengeroyokan masih berkeliaran. Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum menjawab.(kamaluddin/hm10)

Related Articles

Latest Articles