5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Korban AJB Bumiputera 1912 Ramai-ramai ke Kejatisu, Ini Tuntutan Mereka

Medan, MISTAR.ID

Persatuan Korban Bumiputera 1912 Indonesia (PKBI) kembali melakukan unjuk rasa damai. Kali ini aksi damai tersebut dilakukan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (25/5/22).

Ketua PKBI, Ahmad Suriadi mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan pengaduan yang telah dilayangkan pada tanggal 27 April lalu. Dimana pengaduan sudah diterima di Kejatisu dengan baik dan tinggal ditindaklanjuti.

“Kami para nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang tergabung di Komunitas Persatuan Korban Bumiputera Sumut-Aceh hari ini menyampaikan aduan ke Kejati,” katanya.

Baca Juga: PKBI Desak Percepatan Fit & Proper Test BPA AJB Bumiputera 1912 ke OJK

“Kiranya pengaduan dan mohon perlindungan yang dianggarkan oleh Forda kami itu segera di tinjak lanjuti. Saat ini sudah ada 6 daerah yang datang ke Kejatisu, pertama wilayah Aceh, Sumut, Sumatera Barat, Lampung , Yogyakarta dan Kalimantan Timur. Ke depannya nanti akan dilanjutkan Jambi, Bengkulu, Kalimantan Barat dan seterusnya,” sambung Ahmad menjawab wartawan, Rabu (25/5/22).

Dalam aspirasinya mereka menyampaikan permohonan kedua, memminta agar Kejatisumengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh pimpinan OJK berinisial WS, ME dan F yang melaksanakan pengelola tahun 2016-2018 supaya ditindaklanjutin. Supaya ditegakkan keadilan.

“Ketiga kami minta sesuai delapan tuntutan kami saat aksi serentak seluruh Indonesia beberapa waktu lalu, supaya diproses. Bila memang terbukti, segera pidanakan dan dana kami kembalikan,” imbuhnya.

Baca Juga: Kejati Sumut Hentikan Tiga Perkara Penganiayaan

Mereka berharap Dewan Komisiner yang baru segera menyelesaikan permasalahan asuransi-asuransi di Indonesia. Khususnya asuransi AJB Bumiputra yang dinyatakan gagal bayar sejak tahun 2016.

“Maka kami minta dewan komisioner baru untuk tingkatkan kinerja OJK. Jangan sampai ada istilah ‘OJK Ojo Jelas Kerjane’. Kami berharap laporan kami segera akan ditindaklanjuti dan cepat diproses. Permasalah ini cukup rumit, sudah lima tahun klaim kami belum di bayarkan,” terangnya.

Berita sebelumnya, puluhan massa yang tergabung dalam PKBI melakukan aksi damai di depan Kantor  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) di Jalan Gatot Subroto No 180, Rabu (16/2/22).

Baca Juga: 9 Tahun Buron, DPO Kejati Jambi Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumut di Sergai

Aksi ini menindaklanjuti surat yang telah dilayangkan oleh unsur pemegang polis (Pempol) Nomor:004/PKBI/KP/II/202 tanggal 3 Februari 2022 perihal percepatan Fit & Proper Test BPA yang telah disampaikan, namun belum mendapat respon secara positif oleh OJK.

Dan, segera meminta agar pihak OJK segera menyelesaikan permasalahan carut marut-marutnya AJB Bumiputera 1912 ini.

“Kami meminta agar segera dilakukan Fit & Proper Test terhadap BPA periode 2021-2026 yang sudah terpilih dan ditetapkan tanggal 30 Desember 2021. Dengan terbentuknya BPA, sesuai rencana awal adalah merupakan pintu gerbang penyelesaian pembayaran klaim pempol dapat terlaksana. Kami juga meminta agar segera membongkar mafia penyalahgunaan dan salah kelola dana AJB Bumiputera 1912,” terang Ketua PKBI, Ahmad Suriadi didampingi Koordinator Lapangan Medan, Irman Arief, Rabu (16/2/22).

Selain itu, tuntutan mereka juga meminta pertangungjawaban kebijakan pemberlakuan Pengelolaan Statuter (PS) tahun 2016-2018. Selanjutnya, mereka juga meminta agar mencabut moratorium penghentian proses klaim penebusan.(anita/hm02)

Related Articles

Latest Articles