8.4 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Kompolnas Angkat Bicara Soal Perselingkuhan Oknum Perwira Polisi di Sumut

Medan, MISTAR.ID

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara soal kasus oknum polisi yang diduga terlibat perselingkuhan yang belakangan marak terjadi di Sumatera Utara.

Anggota Kompolnas Yusuf kepada wartawan, Kamis (18/11/21) mengatakan, Kompolnas telah mendapat klarifikasi atas pemberitaan media terkait oknum polisi selingkuh.

“Pada saat ini masalah tersebut sedang dalam penanganan oleh Propam Poda Sumut. Tentu kita mendukung langkah propam tersebut dan terus mendorong agar permasalahan tersebut segera dituntaskan,” ujarnya.

Baca Juga:Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi, Kapoldasu Akui Iptu DIL Tak Jabat Kasat Reskrim Lagi

Yusuf melanjutkan, dari aspek kode etik profesi Polri, jika benar ada dugaan perselingkuhan oleh oknum tersebut, maka dapat dikatakan sebagai dugaan pelanggaran etika kepribadian dalam Kode Etik.

“Namun ketika dugaan perselingkuhan tersebut terjadi sesama oknum, maka bisa juga dipandang sebagai pelanggaran disiplin. Dalam hal ini apabila terbukti adanya perselingkuhan, maka kita menyarankan agar dijadikan sebagai pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Patut diberikan sanksi yang tegas,” ungkapnya.

“Selain itu jika nantinya benar-benar terbukti, oknum tersebut dilakukan pembinaan. Terkait rumah tangga di antaranya, diupayakan untuk dirukunkan kembali kepada istrinya,” sambungnya.

Baca Juga:Polisi Dalami Kasus Perselingkuhan Hingga Berujung Penganiayaan di Sibatu-batu

Beberapa kasus dugaan perselingkuhan yang sempat ramai dibicarakan yakni mantan Kasat Reskrim inisial AKP DIL dan oknum Polwan Ipda YMM yang sempat bertugas di Polres Serdang Bedagai serta oknum Polres Sibolga yang dilaporkan istrinya 16 kali terlibat perselingkuhan dengan wanita lain.

Hingga kini, belum diketahui pasti perkembangan hasil pemeriksaan dari kasus oknum yang merusak citra kepolisian  tersebut. Kepada oknum yang terlibat dalam kasus perselingkuhan harus diberi sanksi tegas agar kasus itu bisa menjadi pembelajaran bagi personil Polri lainnya. (saut/hm14)

Related Articles

Latest Articles