6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Komedian, Fico Fachriza Ditangkap Dalam Kondisi Sakau

Jakarta, MISTAR.ID
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap komedian Fico Fachriza (27) dalam kondisi sakau, usai mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.

“Dalam proses penangkapan Ditnarkoba Polda Metro Jaya, yang bersangkutan pun masih dalam pengaruh narkoba jenis tembakau sintetis ini,” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander di Jakarta, Jumat (14/1/22).

Donny Alexander mengungkapkan, Fico membeli tembakau sintetis seharga Rp300 ribu.
“Tersangka sudah menggunakan dari 2016 dan memesan pada satu orang ini saja di media sosial, membeli seharga Rp300 ribu,” kata AKBP Donny.

Baca Juga:Polda Metro Klaim Kantongi Sederet Nama Artis Terlibat Prostitusi, Sanksi Hukumnya Lumayan Berat

Dony pun menegaskan, pihaknya akan terus memburu para pengedar narkotika yang bersembunyi di dunia maya.

“Kami tidak berhenti di sini, masih dalam proses penyelidikan intensif dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran atau mata rantai peredaran narkoba agar tidak ditemukan kembali peredaran melalui media sosial,” ujarnya.

Nama Fico Fachriza mulai dikenal publik berkat penampilannya dalam ajang pencarian bakat Stand Up Comedy 3. Selain itu, Fico juga pernah tampil dalam beberapa film layar lebar seperti film Comic 8, Ngenest The Movie, dan Sesuai Aplikasi.

Baca Juga:Lagi, Artis Pesinetron Ditangkap Terkait Prostitusi

Penangkapan terhadap Fico Fachriza kian menambah panjang daftar publik figur yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Awal tahun 2022 diwarnai dengan penangkapan aktor Naufal Samudra, Jumat (7/1/22), berdasarkan pengembangan dari penangkapan pemasok narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) kepada aktor Rizky Nazar.(antara/hm10)

Related Articles

Latest Articles