8.8 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Kisah Asmara Berujung Bunuh Diri, Sang Kekasih Bripda Randy Terancam Dipecat

Surabaya, MISTAR.ID
Nama Bripda Randy Bagus Hari Sasongko tiba-tiba terkenal. Pria ini ditetapkan menjadi tersangka terkait bunuh diri Novia Widyasari Rahayu (23), mahasiswa cantik perguruan tinggi negeri di Malang di pusara ayahnya di Mojokerto.

Polisi asal Pandaan, Pasuruan ini diduga dengan sengaja menyuruh Novia melakukan aborsi sebanyak 2 kali. Kini, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji Polda Jatim.

Diketahui, Randy merupakan kekasih Novia Widyasari, gadis berhijab yang ditemukan tewas di pusara bapaknya beberapa hari lalu. Randy dan Novia pernah menjalin hubungan kekasih sejak beberapa waktu lalu.

Baca juga:Terungkap! Soe Tjin Wu, Pria Bunuh Diri di Mall Center Point Baru Ditinggal Mati Sang Istri

Perkenalan mereka saat sama-sama menghadiri sebuah acara di Malang, 2019 silam. Dari pertemuan itu, keduanya menjalin hubungan asmara. Berdasarkan interogasi terhadap Randy, keduanya melakukan hubungan suami istri mulai 2020 hingga 2021.

Dari hubungan terlarang itu, Novia sampai hamil dua kali. Selama dua kali itu pula Randy enggan bertanggung jawab atas janin yang dikandung Novia. Parahnya, Randy meminta mahasiswa Universitas Brawijaya Malang ini untuk menggugurkan kandungannya.

Bripda Randy yang merupakan anggota Polres Pasuruan ditahan karena dengan sengaja menyuruh Novia melakukan aborsi sebanyak 2 kali. Wapolda Jatim, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan, setelah kasus ini viral kepolisian langsung melakukan penyelidikan yang dilakukan tim gabungan Polres Mojokerto dan Direskrimum Polda Jawa Timur.

Baca juga:Jasad Warga Siantar yang Bunuh Diri di Medan Belum Diambil Keluarga

Atas perbuatanya, Bripda Randy langsung ditahan dan dijerat dengan Pasal 348 KUHP junto pasal 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin dengan ancaman lima tahun penjara. Kepolisian juga akan melakukan proses pidana sidang kode etik terhadap Bripda Randy yang terancam sanksi pemecatan. (sindo/hm06)

Related Articles

Latest Articles