6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Kimia Farma Akan Ambil Tindakan Hukum ke Petugas Rapid Test yang Dituduh Lakukan Pemerasan dan Pelecehan Seksual

Jakarta, MISTAR.ID
Minggu, 20 September 2020, Firma laboratorium klinis PT Kimia Farma Diagnostika, anak perusahaan dari perusahaan farmasi publik PT Kimia Farma, akan melakukan tindakan hukum terhadap seorang karyawan yang dituduh melakukan penipuan, pemerasan, dan pelecehan seksual selama bekerja sebagai Rapid Covid-19, test officer di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang Banten.

Setelah menghubungi tersangka dan korban, Direktur Utama Diagnostik Kimia Farma Adil Fadillah Bulqini mengatakan, pihaknya telah setuju untuk membawa kasus tersebut ke pengadilan.

“PT Kimia Farma Diagnostika akan mengajukan gugatan hukum terhadap pegawai yang diduga memalsukan hasil rapid test, melakukan pemerasan dan intimidasi,” kata Adil, Sabtu (19/9/20).

Dia melanjutkan, pihaknya sudah memeriksa tersangka dan melakukan penyelidikan internal. Namun, Adil enggan membeberkan tanggal pasti karyawan tersebut akan dilaporkan ke polisi.

Baca Juga:Pembunuh Wanita Muda di Medan, Michael dan Jefry Merupakan Napi Asimilasi Kasus Asusila

Sementara itu, General Manager Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan, operator bandara PT Angkasa Pura akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Tuduhan itu muncul di media sosial ketika pengguna Twitter @listongs memposting utas yang menceritakan pengalamannya yang konon diperas dan dilecehkan secara seksual oleh seorang pekerja medis, yang dipekerjakan oleh Kimia Farma saat tes cepat di Terminal 3 Soekarno-Hatta, sebelum keberangkatannya ke Nias, Sumatera Utara, sekira pukul 06.00 WIB pada 13 September.

Petugas kesehatan mengatakan kepadanya, bahwa hasil tes cepatnya kembali aktif, tetapi dia dapat menjamin, dia mendapatkan hasil yang “baik” jika dia mengikuti tes lagi.

Setelah tes kedua tidak reaktif, petugas kesehatan meminta biaya tambahan untuk hasil tes yang dia buat. Dia kemudian mentransfer Rp1,4 juta (US $ 95,02) ke rekening bank pribadi petugas kesehatan. Segera setelah itu, pria itu dengan paksa mencium bibirnya.

Baca Juga:Kronologi Kasus Persetubuhan Anak di Cengkareng Terungkap, Pelaku Pacari Korban Sejak Umur 11 Tahun

“Saya terkejut, saya tidak bisa melakukan apa-apa tetapi tetap diam, saya tidak dapat melawan karena saya merasa hancur di dalam,” ucapnya dia di tweet, seraya menambahkan bahwa petugas kesehatan kemudian melanjutkan untuk mengambil keuntungan dari keterkejutannya untuk meraba-raba dia.

Setibanya di Nias, dia langsung melaporkan pengalamannya ke polisi setempat. Namun, mereka menyarankan agar dia melaporkan dugaan pelanggaran itu kepada Polisi Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kapolres Soekarno-Hatta Kombes Alexander Yurikho, Jumat (18/9/20) mengatakan, pihaknya belum menerima laporan apapun terkait kasus tersebut. “Belum ada yang secara resmi melapor ke Polsek Soekarna-Hatta,” ujarnya, seraya meminta @listongs membuat pernyataan resmi di luar utas Twitter-nya.

Dia mengatakan, polisi akan memeriksa rekaman CCTV bandara untuk memastikan bahwa dugaan kejahatan memang terjadi.(thejakartapost/ja/hm10)

Related Articles

Latest Articles