15.9 C
New York
Saturday, April 13, 2024

Ketua PMK Rajamin Sirait Ingatkan Kapolri Tuntaskan Kasus Kematian Brigadir J

Medan, MISTAR.ID

Ketua Pemuda Mitra Kamtibmas (PMK) Sumut Rajamin Sirait angkat bicara perihal lambannya penanganan kasus tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat, yang hingga menimbulkan opini liar di tengah masyarakat.

“Sebenarnya ini kejadian tidak luar biasa, tapi menjadi luar biasa. Masyarakat akhirnya banyak mengeluarkan opini liar,” ujar Rajamin dikonfirmasi via telepon selulernya, Selasa (26/7/22) petang.

Rajamin meyakini kejadian itu ada korban dan pelakunya. Kalau dibilang dia korban harus dibuktikan, kalau dibilang dia pelaku harus dibuktikan. “Karena ini bukan delik aduan, ini pidana murni,” tegasnya.

Baca Juga:Polri Minta Pengacara Brigadir J Tidak Berspekulasi

Rajamin mengatakan, polisi harus cari bukti. Jika tidak ada bukti, terus mencari sampai dapat. Kemudian, Rajamin mengingatkan tidak ada satu pun kejahatan di dunia ini yang tidak ada jejaknya, pasti ada ditinggalkan dan polisi harus bergerak dari sana.

“Kemudian, sekarang kan ada cyentif crime. Ini kan bisa didata semua dengan uji balistik peluru, kemudian dengan otopsi, forensik. Segala macam sekarang bisa, termasuk saluran handphone, dan lokasi terakhir kan nampak semua itu. Gak bisa dihilangkan itu,” katanya.

Menurut Rajamin, polisi sekarang polisi modern, bukan polisi zaman Belanda. Polisi saat ini punya kemampuan, hanya keseriusan yang dibutuhkan. Ia juga heran apa-apa sebenarnya kok sampai lama begini berlarut-larut gitu penanganannya, sampai presiden pun turun tangan.

“Ini kejadian luar biasa. TKP nya di rumah seorang bintang (mantan Kadiv propam) yang mempunyai wewenang besar dan prestice. Kemudian di rumah dinas jabatan lagi. Lalu yang meninggal ini orang terdekat dia sebagai ajudan,” bebernya.

Rajamin kemudian menyambut baik soal autopsi yang dilakukan Mabes Polri terhadap mayat Brigadir J. Menurutnya, autopsi sangat-sangat dibutuhkan, karena ada dugaan rekayasa dan ketidakpercayaan keluarga.

Baca Juga:Ekshumasi Jasad Brigadir J Dilakukan Rabu di Jambi

“Autopsinya kan dilakukan melibatkan dari ahlinya, seperti dokter dari UI, TNI dan ini tidak bisa main-main dengan hasil autopsi ini,” katanya.

Rajamin mengatakan, autopsi dilakukan untuk membuktikan apa yang disinyalir selama ini benar atau tidak, supaya jangan jadi fitnah. Kalau memang Brigadir J mati kena tembak, kata Rajamin, bisa di cek pelurunya berapa dalam, kenapa dia bisa mati dan lain-lain. Kemudian luka-lukanya betul apa tidak karena ada penganiayaan.

“Jika memang hasil autopsi menemukan adanya kematian tak wajar, Polri secepatnya menetapkan tersangka, termasuk orang-orang yang dulu menghilangkan barang bukti dan melakukan rekayasa otopsi. Ini harus ditindak,” pesannya.

Rajamin pun meminta kepada kapolri untuk menuntaskan kasus ini dan rakyat mendukung untuk itu.

“Jangan dikorbankan lembaga ini. Jangan hilangkan kepercayaan masyarakat. Kemudian masyarakat menunggu. Kalau memang bersalah copot,” pungkasnya.

Baca Juga:Jejak Dugaan Ancaman Pembunuhan Brigadir J Ditemukan, Pengacara: Ada Rekaman Elektronik!

Sebelumnya, Brigadir Joshua Hutabarat tewas tertembak di rumah salah satu petinggi Mabes Polri. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022. Saat itu Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di Perumahan Dinas Duren Tiga.

Barada E yang hendak memeriksa teriakan istri Kadiv Propam, justru direspon tembakan oleh Brigadir J yang telah berdiri di depan kamar.

Barada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Barada E menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J.

Akibat insiden itu, Brigadir J meregang nyawa. Jenazah Brigadir J telah dibawa keluarga ke Jambi, sementara Barada E masih diamankan. Akibat penembakan yang dilakukan Barada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia. Saat ini kasus sedang didalami, ditelusuri lebih jauh oleh Propam Mabes dan Polres Jaksel. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles