6.5 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

Kesal Kerap Dimintai Uang, Faris Tikami Teman Kencan

Medan, MISTAR.ID
Seorang pria bernama Muhammad Nur Faris, diadili karena didakwa melakukan perampokan dengan kekerasan terhadap seorang wanita muda teman kencannya berinisial IHH. Pengakuannya ia kesal karena kerap dimintai uang sehingga nekat menikam korban dan melarikan  mobilnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kharya Saputra dalam dakwaannya menuturkan bahwa perkara ini bermula pada Selasa 21 Desember 2021 lalu, IHH mendapat pesan whatsapp dari terdakwa Muhammad Nur Faris dengan ajakan jalan-jalan.

Yang mana terdakwa juga mengajak Indah ke Hotel A Residence di Sei Putih dan janji akan memberikan uang sebesar Rp 1.5 juta.

Keduanya pun janji bertemu di Jalan Jamin Ginting tepatnya di Pajus. Sekira pukul 22.30 WIB Indah sampai di Pajus dengan menggunakan Mobil Brio warna merah.

Baca juga:Bunuh Pasangan Sesama Jenis di Hotel Padang Bulan Medan, Pria Ini Dibui 20 Tahun

Terdakwa kemudian meminta untuk mengemudikan mobil dan pergi ke Jalan Jamin Ginting berhenti di Indomaret membeli minuman dan membeli dimsum kepiting dan ayam.

Setelah terdakwa selesai membeli ternyata yang dibeli terdakwa dimsum ayam sehingga IHH membujuk terdakwa membeli dimsum rumput laut akan tetapi terdakwa menolak.

Selanjutnya, mereka lalu berjalan-jalan ke arah Jalan S.M. Raja. Saat itu terdakwa sempat menanyakan apakah Indah punya GPS mobil lalu dijawab tidak ada.

Keduanya lalu pergi ke Jalan Bambu untuk makan kerang. Setelahnya, terdakwa mengajak Indah jalan-jalan ke arah Marelan.

Namun di perjalanan terdakwa menanyakan emas yang dipakai sang wanita dan dijawab tidak tahu.

Di Jalan Marelan terdakwa berhenti dan sempat merokok di luar dan melanjutkan perjalanan kembali.

Lalu membawa jalan-jalan lagi dengan alasan ingin membeli kopi sesampainya di Jalan Kol Yos Sudarso Glugur Kota Medan Barat Kota Medan, tepatnya dekat Universitas Dharmawangsa terdakwa kembali menghentikan mobil dengan alasan mengambil kain membersihkan kaca mata.

Rupanya ia lalu mengambil tas ransel miliknya. Dan pada saat membuka tas tersebut Faris sempat diam sejenak dan langsung mengambil pisau kemudian memberikan tusukan ke korban.

Syukurnya, IHH berhasil keluar dari mobil dan berteriak minta tolong.

“Setelah saksi korban keluar dari mobil selanjutnya terdakwa langsung tancap gas meninggalkan saksi korban dengan membawa mobil Brio milik saksi korban kemudian saksi korban meminta pertolongan dan dibawa ke Rumah Sakit Putri Hijau,” terang jaksa. Jaksa menjerat mendakwa Faris melanggar pasal percobaan pembunuhan disertai perampokan.

Sementara IHH yang hadir memberikan kesaksian menuturkan, kejadian yang menimpanya tersebut berawal saat terdakwa Faris mengajaknya jalan-jalan sekaligus menginap di hotel dengan iming-iming uang Rp 1,5 juta. Ia mengaku sudah lama mengenal terdakwa.

Setelah bertemu di Pajus, mereka berjalan-jalan. Dia mengaku mulai menaruh curiga saat terdakwa di tengah perjalanan menanyakan harga kalung emas yang dipakainya.

“Dia sempat bilang berarti perhiasanmu sampai Rp11 juta ya. Lalu dia juga sempat berhenti mau buang air kecil, katanya kamu enggak keluar aku jawab enggak di mobil aja, feeling saja jangan turun,” ujarnya.

Baca juga:Polisi Tembak Pelaku Perampokan Mobil Teman di Belawan, Ini Motif dan Kronologisnya

Namun, sesampainya di Jalan Yos Sudarso terdakwa lalu mengambil pisau dari tas ransel miliknya dan tiba-tiba menikamnya berkali-kali. Syukurnya nyawanya tak melayang.

Saat dicecar Majelis Hakim hubungan antara kedua terdakwa, Indah mengaku tidak ada hubungan spesial.

Terdakwa yang mengikuti sidang secara daring kemudian mengaku kalau ia dan Indah adalah teman kencan, sementara alasannya nekat menikam karena kesal kerap dimintai uang oleh korban.

“Saya memang sering bawa pisau karena kerjaan. Saya bawa mobil (korban) karena udah ketakutan,” akunya. (iskandar/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles