9.5 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Kerap Kehilangan, Satu Pelaku Pencurian Dihajar Warga Simpang Kerang

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Satu orang pria bernama, Renaldi (24) warga Jalan Sumber Jaya I, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota  Pematangsiantar seketika saja diamuk warga usai melakukan pencurian di rumah warga. Tidak hanya ditangkap, warga pun turut memukuli maling tersebut, Minggu (3/7/22) dini hari.

Informasi yang dihimpun, Renaldi pun mencuri satu unit Laptop dari rumah korban, Mardianto (32) warga Jalan Medan Siampang Kerang Gang Mufakat, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Aiptu Gixon Rumapea mengatakan, korban awalnya baru pulang dan melihat rumah sudah bersekaran. Ditambah, jerejak yang baru saja diperbaiki oleh korban pun turut dirusak.

Baca juga:Pencuri Kayu dan Jerjak Besi di Gudang Meubel Diringkus Polsek Medan Area

“Ketika itu korban pulang ke rumahnya dan melihat barang sudah berserakan. Korban melihat ke arah belakang rumah dan jerjak  terbuat dari besi sudah rusak,” ujar Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Aiptu Gixon Rumapea dikonfirmasi, Minggu (3/7/22) malam.

Saat memperbaiki jerjek rumahnya, korban ditemui warga lainnya dan menanyakan mengapa jerjak rumahnya rusak. Lantas korban pun mengatakan kalau jerjak rumah yang baru diperbaiki tersebut pun dirusak oleh maling yang masuk ke rumahnya.

“Jadi warga setempat memberitahukan ada diamankan maling. Korban pun menemui pelaku Renaldi dan melihat Laptop merek Lenovo bersama dengan charger dan HP Merek sony serta tas,” ujarnya kembali.

Lanjut Aiptu Gixon Rumapea kembali, atas kejadian pencurian tersebut. Korban alami kerugian sebesar Rp 7 juta sehingga buat laporan di Polsek Siantar Martoba agar perlaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pelaku Rinaldi ini tidak sendirian, saat lakukan pencurian Rinaldi bersama satu rekannya bernama, Andre warga Jalan Sumberjaya. Andre sudah kita tetap DPO,” ungkapnya.

Sambung Kanit Reskrim kembali, saat melakukan pencurian di rumah korban ke dua orang pelaku ketahuan sehingga warga melakukan pencarian dan sekira pukul 01.00 WIB, warga menemukan Andre dan Renaldi sedang duduk-duduk di rumah Andre.

“Renaldi dan Andre sempat diamankan warga di rumah Andre. Lalu warga menanyai keduanya dan Renaldi mengakui melakukan pencurian laptop di rumah korban. Tapi pelaku, Andre langsung melarikan diri, makanya ditetapkan DPO,” ucapnya.

Baca juga:Dua Pelaku Curanmor di Medan Selayang Dihajar Massa

Terkait barang yang dicuri, warga lainnya pun turut membawa Renaldi ke rumahnya untuk mengambil barang-barang milik korban yang dicuri tersebut. Soal pencurian, Renaldi pun mengakui sudah berungkali melakukan pencurian di Simpang Kerang, Kota Pematangsiantar.

“Hasil intrograsi, Renaldi bersama Andre kerap kali melakukan pencurian didaerah Simpang Kerang. Renaldi dipersangkakan melanggar Pasal 363 Ayat 1 Ke- 4e, 5e KUHPidana,” pungkasnya. (hamzah/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles