6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Kerap Edarkan Sabu di Lingkungan Tempat Tinggal, Pasutri Diringkus Polsek Pancurbatu

Medan, MISTAR.ID

Pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Polsek Pancurbatu karena nekat mengedarkan narkoba jenis sabu. Keduanya diamankan petugas saat duduk-duduk di samping tukang pangkas, tak jauh dari tempat tinggal mereka, Kamis (24/6/21).

Dari tangan Egy Anugrah Cesario Ginting (25) warga Jalan Bakti Dusun II Pancurbatu dan istrinya Jeni Hetti Ginting (30), petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup kuat menunjukkan kalau keduanya adalah pengedar.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Dedy Dharma mengatakan, keberadaan kedua tersangka yang kerap mengedarkan narkoba di sekitar tempat tinggal mereka sudah lama diintai petugas.

Baca juga: Polrestabes Medan Ringkus Pasutri Kurir 10 Kg Sabu

“Anggota kita yang mendapati keduanya sedang duduk-duduk di sebelah tukang pangkas langsung melakukan penangkapan,” ujar Dedy kepada wartawan, Selasa (6/7/21).

Penggeledahan pun dilakukan, petugas menemukan satu buah dompet bermotif batik di dalamnya terdapat dompet warna hitam yang berisi 21 paket narkoba jenis sabu.

baca juga: Ditinggal Saat Rapid Test Antigen, Sepeda Motor Pasutri Dicuri di Medan

“Kita juga mengamankan dua unit HP, satu tas sandang, uang tunai dan satu unit Yamaha Mio sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pasangan suami istri yang menikah satu marga tersebut pun dijerat dengan Pasal 114 dan 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara. (ial/hm06)

Related Articles

Latest Articles