13.8 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Kerangka Manusia yang Ditemukan di Rumah Kosong Jalan Asahan Simalungun Bernama Edward Ompusunggu

Simalungun, MISTAR.ID
Kapolsek Bangun Polres Simalungun AKP Lambok Gultom yang ditemui di Puskesmas Tapian Dolok mengatakan, identitas tulang belulang yang ditemukan di rumah kosong Jalan Asahan Nagori Siantar Estate Kabupaten Simalungun, akhirnya terkuak.

Kerangka manusia yang ditemukan pada, Senin (31/5/21), itu diduga adalah Edward Ompusunggu. Dugaan itu tak lepas dari hasil autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara Polda Sumut di Medan, bekerjasama dengan Polsek Bangun.

“Kami dari Polsek Bangun melakukan cek TKP, dan benar itu kerangka manusia yang diperkirakan berusia 46 tahun berdasarkan hasil penyelidikan dan rekam jejak medis yang ditemukan di sekitar kerangka manusia tersebut,” ujar Kapolsek saat ditemui di Puskesmas Tapian Dolok, Kamis (3/6/21).

Baca Juga:Warga Kota Parapat Temukan Kerangka Manusia di Bawah Jembatan

Lebih jauh dikatakan Kapolsek, pihaknya lalu melakukan penelusuran terhadap ciri-ciri yang didapat. Dan, dari hasil autopsi yang dilakukan dokter Forensik RS Bhayangkara Medan, mendapatkan DNA yang sama milik tengkorak tersebut.

“Ternyata, setelah kami selidiki ibunya dapat. Setelah kami lakukan tes DNA di RS Bhayangkara bernama Edward Ompusunggu,” ungkap Kapolsek Bangun saat diwawancarai.

Selama hidup, sambung Kapolsek, Edward Ompusunggu menghabiskan waktunya sendirian semenjak ibunya menikah lagi dengan pria bermarga Batubara. Edward pun banyak hidup di jalanan seorang diri.

Edward sempat memiliki nama lain, yakni Sabar Aritonang yang dibuat ayah sambungnya. Selain itu, ia memiliki sakit paru kronis yang diduga menjadi penyebab meninggal dunia.

Baca Juga:Tengkorak MR X di Jalan Asahan, Dibawa ke RS Bhayangkara untuk Diautopsi

“Sebenarnya namanya Edward Ompusunggu. Jadi sejak kecil sudah ditinggalkan orang tuanya. Bukan kelainan (mental). Jadi, ibu/bapaknya sudah tidak ada lagi. Jadi dia hidup sendiri, mencari nafkah sendiri,” kata Kapolsek.

Dikatakannya, mulai terungkapnya kasus ini tak lepas dengan barang bukti lain yang didapat dari TKP. Dimana, Edward Ompusunggu menyimpan surat berobat sebelum meninggal di rumah kosong yang sudah lama tidak dihuni tersebut.

“Dari rekam jejak dan surat berobat yang ada di TKP, kerangkanya berada di rumah kosong itu selama 1 tahun 5 bulan. Jadi sanking lebarnya rumah itu tidak ada warga sekitar yang mencium bau. Pihak keluarga sudah kami sampaikan dan sudah dilakukan Tes DNA, dan hasilnya nanti kami sampaikan ke Labfor Mabes Polri,” jelas Kapolsek.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles