10.5 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Kepergok Mencuri, Tiga Remaja Asal Siantar Dipukuli Warga

Simalungun, MISTAR.ID

Tiga remaja tanggung diringkus personel Polsek Dolok Panribuan Polres Simalungun karena mencuri di warung milik Lasma Gultom (55), Kamis (5/4/21) dini hari di Simpang Palang Nagori Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.

Ketiga remaja yang diringkus yakni masing-masing JVS alias Joys (18), DPT alias Dedy (16) dan Mustriadi (18). Ketiga remaja ini merupakan warga Kota Siantar dan hampir dikeroyok oleh warga setelah memergoki ketiganya melakukan pencurian.

Kapolsek Dolok Panribuan AKP Nelson Butarbutar kepada wartawan mengatakan diamankannya ketiga remaja tersebut atas laporan dari korban LP/ B/ 19/ VIII/ 2021/ SEK DOPAN/RES.SIMAL/POLDA SUMUT, tanggal 5 Agustus 2021. “Awalnya korban terbangun dari tidurnya dan melihat sepedamotor bebek warna hitam yang tidak dikenalnya, parkir di depan warung miliknya,” kata Nelson.

Baca Juga:Dipergoki Mencuri, Maling Nyaris Dikeroyok Warga Gunung Melela

Selanjutnya korban yang sudah terbangun dari tidurnya melihat ada seorang laki-laki tidak dikenal duduk di atas sepedamotor dan tidak berapa lama keluar dua orang laki-laki yang juga tidak dikenal dari warung.

Dipergoki pemilik warung, ketiga remaja tersebut langsung melarikan diri dengan mengendarai sepedamotor. Melihat itu korban Lasma Gultom meneriaki ketiganya dengan sebutan ‘maling’ yang mana teriakan korban itu didengar para warga lainnya sehingga bersama warga mengejar ketiga pelaku yang masuk ke hutan.

Lebih lanjut, Nelson mengatakan pasca ditangkap warga dan menyerahkannya kepada pihak Kepolisian dan terungkap kalau dua di antara tiga pelaku pencurian berstatus residivis kasus pencurian. Bahkan salah satunya, Joys sempat terlibat kasus pencurian sepedamotor milik anggota Polisi yang bertugas di Polsek Tiga Balata.

Baca Juga:Gawat! Maling Meteran Air Beraksi di Siantar

Sementara Dedy sendiri mengaku masih pelajar. Namun, keterangannya masih berubah-ubah terkait dimana ia sekolah. “Pengakuannya salah satu masih pelajar, dua masih residivis. Atas nama Dedy Tanjung, ngakunya sekolah di SMA Negeri 2 Siantar, cuma belum kita mintai keterangan kepala sekolahnya. Pas datang orangtua, keterangannya beda lagi sekolahnya,” kata Nelson seraya menyebut para pelaku ditangkap di hutan.

Dari ketiga pelaku, diamankan barang bukti berupa uang Rp7.500 dari dalam kotak karton, 1 unit sepedamotor vario warna hitam tanpa plat nomor polisi, sebuah kunci roda, gembok warna kuning keadaan rusak, gembok warna putih keadaan rusak, dua botol mineral berisi minyak, dan dompet warna kuning.

Sebelum digiring ke Polsek Dolok Panribuan beserta barang bukti, ketiga pelaku sempat dihajar warga dan setelahnya mendapat perawatan di puskesmas. “Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan dua botol mineral. Ketiga pelaku sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses sesui prosedur hukum yang berlaku,” sebutnya. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles