10.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Keluarga Terduga Bandar Narkoba Buat Pengaduan, Polda Sumut: Itu Hak Setiap Warga

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumut menyebutkan, setiap warga negara berhak membuat laporan polisi. Hal ini menanggapi keluarga terduga bandar narkoba yang tertembak mati, membuat pengaduan ke Propam Polda Sumut.

“Ya, itu hak setiap orang untuk membuat pengaduan. Begitu juga dengan pihak keluarga sah-sah saja membuat laporan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (16/11/22) sore.

Pihak keluarga sendiri merasa janggal dengan kematian Iwan alias Nasib. Kejanggalan itu seperti tidak ada melakukan perlawanan, tidak ada pisau dan narkoba dipegang, tidak didampingi Kepling saat penangkapan.

Baca Juga:Bantah Pernyataan Polisi, Keluarga Korban Tewas Ditembak Polisi Minta Perhatian Presiden dan Kapolri

Menanggapi hal ini, Hadi menyebutkan, kalau nanti bisa dibuktikan dari hasil penyelidikan.

“Nanti bisa difaktakan saat penyelidikan,” ucap dia.

Sebelumnya, keluarga Iwan alias Nasib, terduga bandar narkoba yang tertembak mati oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mendatangi Bidang Propam Polda Sumut, Rabu (16/11/22).

Mereka datang didampingi kuasa hukumnya untuk mencari keadilan atas yang dialami Iwan alias Nasib, warga Gang Mapo Kelurahan Pekan Labuhan Medan Labuhan.

Baca Juga:Residivis Kasus Narkoba dan Pencurian Ditembak Polisi

Kuasa hukum korban, Hunter Siregar mengatakan, pihaknya datang berniat mengadu ke Propam Polda Sumut. Tapi, pihak Propam mengatakan, sudah ada laporan di Propam Polres Pelabuhan Belawan dengan laporan serupa.

Karena itu, mereka diminta berkoordinasi dengan pihak Polres Pelabuhan Belawan.

“Katanya dalam membuat aduan nggak boleh lebih dari satu laporan sementara perkaranya sama. Jadi kita disuruh berkoordinasi dengan pihak Propam Polres Pelabuhan Belawan,” kata Hunter.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles