13.8 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Keluar Dari Kamar Mandi, Pemilik Narkoba Ditangkap

Langkat | MISTAR.ID – Aparat Kepolisian Kabupaten Langkat dari Satuan Narkoba menangkap Ardiansah (37) warga Dusun I Desa Batu Melenggang saat keluar dari kamar mandi di SPBU Desa Cempa Kecamatan Hinai karena miliki dua paket sabu-sabu.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Adi Haryono SH, di Stabat, Minggu (16/2/2020).

“Tersangka Ardiansah ini ditangkap Unit I Narkoba Polres Langkat usai keluar dari SPBU,” katanya.

Dari penangkapan terhadap tersangka ini diamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip warna bening yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu berat bruto dua gram.

Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika diduga jenis sabu-sabu berada SPBU Desa Cempa Kecamatan Hinai.

“Atas informasi tersebut Kanit I Res Narkoba Iptu Rudy Sahputra SH dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 petugas lalu melakukan penangkaan,” katanya.

Pada saat dilakukan penangkapan tersangka sedang berada di dalam kamar mandi SPBU Desa Cempa kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP, ditemukan barang bukti tersebut di genggaman tangan sebelah kiri tersangka.

“Tersangka Ardiansah sudah kita tahan untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Ardiansah pemilik sabu-sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Langkat usai keluar dari kamar mandi SPBU Hinai.

Sumber : Antara
Editor: Jelita

Related Articles

Latest Articles