7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Kelabui Warga, Pria Ini Nekat Pakai Daster dan Hijab Saat Mencuri Perabotan di Medan

Belawan, MISTAR.ID

Ada-ada saja ulah pria yang satu ini. Untuk mengelabui warga, ia menutupi dirinya dengan memakai daster dan hijab saat beraksi. Ia kemudian mencuri perabotan rumah tangga. Namun, aksinya itu keburu diketahui dan akhirnya diringkus personil Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (16/10/21).

Tersangka berinisial ERS (22) warga Kelurahan Pekanlabuhan, Kecamatan Medan Labuhan, yang ditangkap saat hendak melakukan tawuran antar kelompok warga dan kini meringkuk dalam sel.

Informasi dihimpun di kepolisian menyebutkan, tersangka ERS beraksi di salah satu rumah warga di Jalan Pasar Lama, Kelurahan Pekanlabuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Setelah menjebol atap rumah milik Awang (33), tersangka dengan leluasa menjarah barang-barang perabot milik korban.

Baca Juga:Cegah Maling Motor, ini yang Harus Anda Lakukan

Saat menjalankan aksinya, tersangka melihat CCTV dan menutup kamera pengintai tersebut dengan kotak agar aksinya tidak terekam. Selain itu, untuk mengelabui agar dirinya tidak diketahui orang, tersangka memakai daster dan hijab milik penghuni rumah. Dari dalam rumah tersebut, tersangka menjarah blender, oven, panci dan perabot berharga lainnya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek HC menyebutkan, tersangka ditangkap saat akan melakukan tawuran antar kelompok warga di Kecamatan Medan Labuhan. “Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV dari tetangga korban, pelaku diketahui berinisial ERS. Masuk ke rumah korban setelah menjebol atap seng rumah,” jelas Kasat Reskrim.

Menurut Kasat Reskrim, tersangka ditangkap saat akan melakukan tawuran di Kecamatan Medan Labuhan. “Personil Reskrim yang sedang memantau adanya rencana tawuran antar kelompok warga, melihat keberadaan tersangka di tengah keramaian, petugas langsung meringkus ERS yang saat itu membawa senjata tajam,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga:Kepergok Mencuri, Maling HP di Medan Diamankan Warga

Saat diinterogasi, tersangka mengaku telah menjual barang-barang hasil jarahannya kepada penadah. Uang hasil penjualan telah digunakan pelaku untuk foya-foya. (kamaluddin/hm12)

Related Articles

Latest Articles