15.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Kejari Tebing Tinggi Bakar Barbut Berbagai Jenis Narkotika

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tebing Tinggi memusnahkan berbagai jenis barang bukti (Barbut) Narkotika, diantaranya 280,72 gram sabu dan 1.479,26 gram ganja serta 101 butir ekstasi.

Pemusnahan Barbut narkotika tersebut berlangsung Kamis (7/10/21) di halaman Kantor Kejari Tebing Tinggi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota (Kajari) Tebing Tinggi didampingi Kasi Intel, Fahmi SH, mengatakan, narkotika yang dimusnahkan adalah barang bukti yang putusan perakranya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, terdiri dari 280,72 gram sabu dan 1.479,26 gram ganja, serta 101 butir ekstasi.

“Ini barang bukti atas kasus dari bulan Januari hingga bulan Mei tahun ini. Sebelumnya kita sudah melaksanakan pemusnahan juga, dan jumlah barang buktinya juga kurang lebih sama. Kita akan terus melakukan pemusnahan setelah barang bukti kasus pidana umumnya terkumpul banyak dulu,” katanya.

“Untuk pemusnahan barang bukti narkoba ke depannya kita akan berkoordinasi dengan BNN untuk pinjam alat pemusnahnya,” ujarnya.

Selain memusnahkan barang bukti narkotika, juga dimusnahkan beberapa barang elektronik.

Selain dihadiri para pejabat Kejari Tebing Tinggi, pemusnahan barang bukti itu juga dihadiri pihak Pengadilan Negeri Kota Tebing Tinggi diwakili Delima Simanjuntak SH.MH, pihak BNN diwakil Dini Astika ST.Msi, dari Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi diwakili Dr.Henny Sri Hartati.(naz/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles