11.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Kejari Simalungun Limpahkan Berkas 2 Tersangka Penembakan Marsal ke Pengadilan

Medan, MISTAR.ID

Kejari Simalungun telah melimpahkan berkas dua orang tersangka kasus penembakan terhadap seorang jurnalis Marasalem Harahap alias Marsal ke Pengadilan Negeri Simalungun. Keduanya yakni Sudjito alias Gito dan Yudi Fernando Pangaribuan.

Kajari Simalungun Bobby Sandri saat dikonfirmasi terkait pelimpahan berkas kedua tersangka melalui pesan WhatsApp, Minggu (24/10/21), membenarkannya. Bobby menyebutkan, pelimpahan keduanya dilakukan pada Jumat (22/10/21).

Kajari melanjutkan, pihaknya telah menunjuk Firmansyah selaku jaksa penuntut umum dalam sidang perkara tersebut.

Baca Juga:Kejatisu Nyatakan 2 Berkas Penembakan Marsal Lengkap

“Saat ini tim jaksa penuntut umum menunggu penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri Simalungun,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapoldasu Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dalam temu persnya di Mapolres Pematangsiantar pada Kamis (24/6/21) lalu menyebutkan, pengusaha kafe berinisal Sudjito memerintahkan kedua pekerja untuk menembak Marsal sebagai bentuk pelajaran.

Pasalnya, Sudjito sakit hati terhadap Marsal selalu memberitakan maraknya peredaran narkoba di kafenya dan meminta jatah Rp12 juta per bulan dengan pil ekstasi dua butir dengan harga Rp100 ribu per butir per hari.

Baca Juga:Sempat Dikembalikan, Berkas Dua Tersangka Penembakan Marsal Kembali Diteliti Jaksa

Sehingga Sudjito memerintahkan Yudi Fernando Pangaribuan, yang merupakan humas di kafenya bersama Awaluddin selaku pengawas kafe yang merupakan seorang oknum untuk melakukan penembakan terhadap Marsal. Bahkan memberikan uang sebesar Rp25 juta secara bertahap Rp15 dan Rp10 juta untuk membeli senjata api.

Kemudian sesuai rencana maka berangkatlah YFP bersama A menuju ke rumah korban di Dusun VII, Desa Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun pada 19 Juni 2021.

Saat mau pulang, mereka berpapasan dengan mobil yang dikemudikan korban. Keduanya langsung berbalik dan A melakukan penembakan mengenai paha sebelah kiri korban. (f:amsal/hm14)

Related Articles

Latest Articles