7.5 C
New York
Friday, March 29, 2024

Kedapatan Kantongi Sabu, Tukang Bangunan Ini Dibawa ke Kantor Polisi

Medan, MISTAR.ID

Seorang tukang bangunan bernama Deni Dovianta Sagala (31) harus merasakan dinginnya bermalam dibalik jeruji besi kantor polisi.

Warga Jalan Komplek Torinata Taps Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang itu, diamankan Polsek Medan Baru atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

Dia diringkus petugas di Jalan Flamboyan Raya Pajak Melati, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (4/3/21) siang.

Baca Juga: Miliki 3 Paket Sabu, Seorang Wiraswasta Diringkus Polisi

“Sabu yang kita amankan dibelinya di Jalan Namo Gajah seharga Rp 50.000,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Selasa (16/3/21).

Irwansyah mengatakan, tersangka diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan di sekitar lokasi penangkapan marak transaksi narkoba. Mereka membuntuti tersangka yang dari awal gerak-geriknya mencurigakan.

Benar saja, saat diamankan dan digeledah petugas mendapati sabu yang disimpan tersangka di kantong celana sebelah kiri. Tersangka pun mengakui kalau barang haram itu adalah miliknya.

Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya. Hasil dari introgasi  petugas, kata Irwansyah, pelaku mengaku sabu itu akan dikonsumsinya sendiri.

“Kita jerat tersangka dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara,” tegasnya. (ial/hm13)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles