7.9 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Kecelakaan Berbuntut Penganiayaan dan Minta Uang Damai Rp300 Juta di Dairi, Polisi Gelar Pra Rekonstruksi

Sidikalang, MISTAR.ID

Sebagai tindak lanjut rekomendasi Bagwassidik Dirkrimum Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk menguji gambaran persesuaian keterangan para saksi dan tersangka serta korban dalam kasus dugaan penganiayaan tersangka SS terhadap korban RP dalam  berita acara pemeriksan (BAP), Polres Dairi menggelar pra rekonstruksi.

Pra rekonstruksi dipimpin Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba SH MH MKn di halaman parkir belakang Mapolres Dairi, Jumat (30/9/22). Dalam pra rekonstruksi terdapat 11 adegan versi masing-masing tersangka dan korban serta para saksi yang diperagakan pemeran pengganti. Setiap adegan disaksikan langsung oleh tersangka SS dan korban RP serta para saksi.

Pra rekonstruksi digelar terkait laporan Renni Pardede alias RP dalam perkara tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum atau setidak-tidaknya penganiayaan yang menyebabkan luka pada korban yang penyebab awalnya akibat  terjadi penabrakan dua anak SS oleh RP saat mengemudikan mobil Avanza.

Baca Juga:Aneh! Penabrak Minta Uang Damai Rp300 Juta kepada Korban di Dairi

Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba usai digelar pra rekonstruksi menyebutkan, tujuan dilakukan gelar pra rekonstruksi ini adalah untuk memberikan gambaran dan menguji persesuaian keterangan para saksi dan atau tersangka dengan cara memperagakan cara dari tersangka melakukan tindak pidana dan juga memperagakan posisi para saksi, dengan didasarkan pada keterangan di BAP masing-masing.

Dikatakannya, setelah pra rekonstruksi selesai, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk memberikan komentar terkait pelaksanaan pra rekonstruksi untuk memastikan apakah ada hal-hal yang bersifat prinsip belum diperankan.

Kepada korban RP dan 7 saksi serta tersangka Samsiah Solin alias SS diberikan berita acara pra rekonstruksi untuk dibaca dan apabila sudah setuju, masing-masing pihak membubuhkan tanda tangan pada berita acara pra rekonstruksi. “Sebelumnya pra rekonstruksi dengan 11 adegan itu berlangsung aman dan tertib. Semua adegan dilengkapi dengan dokumentasi namun penasihat hukum RP tidak hadir,” sambungnya.

Baca Juga:Warga Samosir Ditabrak Mobil Mini Bus di Dairi, 2 Tewas 1 Kritis

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ASN yang juga pelaku penabrakan terhadap satu unit Pajero yang menyebabkan dua korban mengalami luka-luka melalui kuasa hukumnya minta uang perdamaian sebesar Rp300 juta kepada keluarga korban.

Demikian disampaikan Hasiholan Sianturi (64) didampingi istrinya SS, orang tua dari korban Chacha Teresia (23) dan Levia (20) kepada wartawan di kediamannya di Jalan Sitelu Nempu Sidikalang, Dairi, Kamis (29/9/22).

Keluarga korban mengaku bingung atas tindakan pelaku. Sementara mereka sebagai korban tidak banyak menuntut dan sepakat berdamai. “Kalau seperti ini masalahnya kami merasa jadi korban pemerasan dengan alasan syarat perdamain ganti rugi sebesar 300 juta. Itu diutarakan pelaku melalui kuasa hukumnya,” kata Hasiholan.

Baca Juga:Truk Dinas Bina Marga Simalungun Tabrak Mobil Avanza di KM 3 Jalan Asahan, Sopir Kabur

Diterangkan Hasiholan, peristiwa terjadi pada 3 Mei 2022 lalu. Awalnya, RP sedang mengemudikan Toyota Avanza. Belakangan wanita itu diketahui sebagai ASN yang bekerja di Pemkab Dairi. Diduga karena kurang mahir dalam mengemudikan mobil, pelaku tiba-tiba menabrak kedua korban yakni Chacha Teresia dan Levia yang sedang menyusun barang ke bagasi mobil yang sedang parkir di depan rumah mereka di Jalan Sitelu Nempu Sidikalang.

Akibat kejadian, korban mengalami kesakitan di bagian kaki. Sementara Hasiholan Sianturi, ayah korban merupakan penyandang disabilitas sehingga tidak bisa berbuat banyak. Saat itu, keluarga korban hendak pergi jalan-jalan berhubung hari itu merupakan libur lebaran kedua.

Pagi itu sekira pukul 08.00 WIB, di bahu jalan berjarak kurang lebih 2 meter dari badan jalan, mobil Pajero milik keluarga korban sedang parkir. Oleh kedua korban menyusun barang ke bagasi mobil. Tiba-tiba mobil Avanza yang dikemudikan pelaku datang dari Jalan Sisingamangaraja sedang belok kiri arah Jalan Sitelu Nempu. Diduga kurang mahir bawa mobil, pelaku langsung belok kiri terus keluar badan jalan aspal hingga menabrak kedua korban hingga terjepit dan mengalami luka serius.(manru/hm15)

Related Articles

Latest Articles