6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Keburu Ditangkap Polisi, Tukang Parkir Ini Gagal Nyedot Sabu

Medan, MISTAR.ID

Seorang tukang parkir bernama Safrudin (39) gagal menyedot sabu yang baru saja dibelinya seharga Rp50 ribu di kawasan Jalan Jermal XV, Selasa (2/3/21).

Pasalnya, warga Jalan Panglima Denai Gang Umar, Kecamatan Medan Denai itu, keburu ditangkap polisi saat melintas di Jalan HM Joni simpang Bahagia Pasar Merah Kecamatan Medan Area.

Pria yang sudah kecanduan sabu sejak beberapa bulan belakangan itu pun harus merasakan dinginnya bermalam di sel kantor polisi atas perbuatannya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi di lokasi kerap terjadi transaksi narkoba.

Baca Juga: Pasca Direvitalisasi Pemko, Kondisi Stadion Sangnaualuh Hancur Hingga Jadi Lokasi Konsumsi Narkoba

Kemudian dilakukan penyelidikan dan menemukan seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dibuntuti, pria itu kemudian dihentikan di Jalan HM Joni Medan.

“Sabu itu sempat dibuangnya untuk mengelabui petugas. Tapi barang bukti itu kita ambil, kita tunjukkan kepadanya dan dia mengakui kalau itu punya dia,” ujar Irwansyah, Rabu (17/2/21).

Pelaku, kata Irwansyah, mengaku membeli sabu itu seharga 50 ribu dari salah satu pengedar di Jalan Jermal VX. Sabu itu rencananya akan dikonsumsi sendiri di rumah tersangka.

“Tersangka kita kenakan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkas Irwansyah.(ial/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles