15.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Kawanan Pembobol Rumah di Kota Tebing Tinggi Dibekuk

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Tiga kawanaan pembobol rumah warga di kawasan Batu Lima, tepatnya di Jalan Merpati Lingkungan II Kelurahan Pinang Mancung, Kota Tebing Tinggi, dibekuk personil Unit Reskrim Polsek Rambutan, Polres Tebing Tinggi, Rabu (13/4/22) sekira pukul 17.00 WIB.

Pelaku diketahui berinisial RZ (16) warga Jalan Merpati Lingkungan III Kelurahan Teluk Karang, Kecamatan Bajenis, BS alias Batara (27) warga BTN Griya Bulian Permai Blok A no 27 Pinang Mancung, dan HG alias Agun (31) warga Jalan Beo Kelurahan Teluk Karang, Bajenis.

Penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan Laporan korban Nadia Satika (18) dan atas kesaksian Elvina Br Sitepu dan Ravi Rinaldi Harahap, dengan laporan polisi LP/10/IV/2022/TT tertanggal 12 April 2022. Dipimpin Kanit Reskrim Ipda TP Damanik bersama Aipda Erwin Lubis, Aipda P Bangun, Bripka R Ginting dan Briptu B Pandiangan, kawanan pembobol rumah tersebut berhasil diamankan.

Baca Juga:Pembobol ATM BRI Unit Kampung Pon Ditangkap

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Jumat (15/4/22) membenarkan kejadian tersebut. Disebutkan, ketiganya diamankan petugas dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 4 dari KUHPidana.

Dijelaskannya, pada Jumat (8/4/22) sekira pukul 02.00 WIB, pelaku HG dan RZ masuk ke rumah korban dengan cara membuka jendela secara paksa dan pelaku BS masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat dinding. Kemudian masuk melalui jendela rumah dan mengambil barang-barang milik korban berupa 1 unit Honda GL 100 warna hitam, uang Rp800.000 dan sebuah tabung gas 3 kg.(naz/hm15)

Related Articles

Latest Articles