8.8 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Kawanan Curanmor Diamankan dari Warnet Biru Biru Deli Serdang

Deli Serdang, MISTAR.ID

Kawanan spesialis pencuri sepeda motor dan pembongkar rumah warga berhasil digulung personil Polsek Biru Biru Jajaran Polresta Deli Serdang. Sumitra alias Mitra (19) warga Dusun IV Simeme Batu Desa Sidomulyo Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deli Serdang dibekuk petugas dari Warnet Artha Dusun III Sukaramai Desa Candirejo Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deli Serdang, Senin (18/10/21) sekira pukul 04.30 WIB atas kasus pencurian Honda Beat.

Selain Mitra, petugas juga mengamankan dua temannya, Aidil alias Aan (21) warga Dusun VI Banjaran Desa Sidomulyo bersama Deni Riandi (16) warga Dusun II Sekip Desa Candirejo Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan keterangan, aksi pencurian Honda Beat diketahui Sabtu (16/10/21) pagi di Gang Patonah Dusun V Banjaran Desa Sidomulyo Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga:Nyaris Tewas, 3 Pelaku Curanmor Dimassa Orang Sekampung di Deli Serdang

Pagi itu sekira jam 9, Ela Beru Surbakti memarkirkan Honda Beat BK 5814 AHG miliknya di teras rumah Tumingan dengan stang terkunci dan pagar rumah dikunci grendel.
Di tempat itu Ela latihan bela diri. Saat hendak pulang, Ela kaget. Honda Beat milik orang tuanya sudah tidak ada di tempat ia semula parkirkan.

Ela kelabakan. Apalagi pintu pagar yang semula tertutup dan terkunci sudah terbuka.
Ela dan Tumingan kemudian melakukan pencarian di sekitar rumah. Beberapa orang jiran tetangga mereka ditanyai mana tau ada melihat orang membawa kabur Honda Beat milik Ela.

Namun, tak satu pun orang yang mereka tanyai mengetahui keberadaan Honda Beat milik Ela. Kasus pencurian ini kemudian dilapor Ela kepada orang tuanya, Kita Surbakti (43).
Selanjutnya Kita Surbakti buat laporan pengaduan ke Polsek Biru-Biru Jajaran Polresta Deli Serdang.

Laporan pengaduan korban ditindaklanjuti. Sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Biru Biru dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Hasmairi melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan dari warnet dan kemudian membawa mereka ke komando berikut barang bukti berupa selembar surat berita acara penyerahan unit hasil penjualan langsung, sebuah kunci kotak, sebuah kunci T, sebuah kunci L, sebuah obeng.

Baca juga:Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Medan Baru

“Dari pengakuannya, pelaku juga melakukan pencurian Honda Supra di Dusun VI Banjaran Desa Sidomulyo Kecamatan Biru-Biru, pencurian Honda Beat di Dusun V Banjaran Desa Sidomulyo Kecamatan Biru-Biru, pencurian Honda Scopy di Dusun Sekip Desa Candirejo Kecamatan Biru-Biru, pencurian Honda CB 150R di Dusun V Banjaran Desa Sidomulyo Kecamatan Biru-Biru, pencurian Honda Supra dari Kafe Neraka Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang, pencurian satu unit Yamaha Lexi di Dusun VI Banjaran Desa Sidomulyo Kecamatan Biru-Biru, pembongkaran rumah (barang berharga) di Dusun V Banjaran Desa Sidomulyo Kecamatan Biru-Biru,” jelas Kanit Reskrim Polsek Biru Ipda Ade Hasmairi dalam keterangannya mewakili Kapolsek Biru Biru Iptu Cahyadi, Senin (18/10/21). (sembiring/hm06)

Related Articles

Latest Articles