5.3 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

Kasus Perampokan Pengusaha Telur Ayam, Tiga Pelaku Diringkus

Medan, MISTAR.ID – Lolo Banurea (25) warga Jalan Tiga Lingga Km 5, Desa Tambahan, Kecamatan Siepat Nempuh, Kabupaten Dairi dan Mittun Angkat (22) warga Jalan Air Bersih, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi dan Masriadi Situngkir selaku supir, ditangkap petugas kepolisian. Soalnya, ketiganya telah melakukan aksi perampokan kepada pengusaha telor ayam.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chan, kepada wartawan, mengatakan kini ketiga tersangka sudah diamankan. Selain tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 batu, 1 topi warna hitam, pecahan plastik gagang pistol senjata mainan, tas sandang warna hitam abu-abu merk Support, sisa uang hasil kejahatan senila Rp 2.596.000 dan 1 unit mobil Toyota Avanza BK 1525 IM warna silver berikut kunci kontak dan selembar STNK, Rabu (13/11/19).

“Para tersangka kini dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan,” terangnya.

Diceritakan Kapolsek, peristiwa perampokan yang dialami Prisditoro Aritonang (25) warga Perumahan Addres Cempaka Madani Blok B 5, Jalan Gaperta Ujung, Kota Medan itu terjadi Senin (11/11/19) sekira pukul 19.00 WIB.

Kejadian bermula, Senin pagi sekira pukul 06.00 WIB, Prisditoro Aritonang (korban) bersama supirnya Masriadi Situngkir (25) dengan menggunakan mobil Pic Up Mitsubishi L 300 BK 8271 RE dengan muatan telur untuk dijual, keduanya berangkat menuju Berastagi, Kabupaten Tanah Karo.

Usai menjual telur, lalu sekira pukul 18.30 WIB, keduanya kembali melaju menuju kota Medan, berencana hendak pulang kerumah. Namun saat dalam perjalanan dan ketika keduanya melintas di Jalan Jamin Ginting tepatnya di Tikungan Amoy, Desa Bandar Baru, disitu mobil Pic Up yang ditumpangi korban dipepet oleh mobil Toyota Avanza, bernomor polisi palsu yakni BK 1406 OR.

Saat dipepet, oleh supir korban lantas menghentikan laju mobil Pic Up yang masih bermuatan telur ayam itu. Saat berhenti, lantas 3 orang pria turun dari dalam mobil Toyota Avanza dan datang menghampiri mobil korban. Disitu satu dari para pelaku mengeluarkan pistol, yang diduga senjata mainan dan kemudian langsung menarik paksa tas sandang milik korban yang didalamnya berisikan uang hasil penjualan telur senilai Rp 120 juta.

Dikarenakan korban melakukan perlawanan guna mempertahankan uang ratusan juta didalam tas miliknya, sehingga pelaku memukul kepala korban dengan batu hingga kepala korban berdarah akibat terluka dan korban terpaksa menyerahkan tas miliknya itu. Berhasil menggasak tas milik korban, selanjutnya para pelaku kabur dengan mobil Toyota Avanza.

Atas peristiwa itu, lalu korban dan supirnya mendatangi Polsek Pancur Batu, untuk melaporkan peristiwa perampokan itu. Saat di kantor polisi, oleh petugas lalu meminta keterangan korban dan supir korban selaku saksi mata atas peristiwa perampokan itu. Setelah polisi meminta keterangan supir itu dan kemudian menginterogasinya, lantas polisi membawanya ke lokasi tempat kejadian (TKP) guna melakukan cek TKP.

Diperjalanan, lantaran petugas mencurigai adanya kaitan dan keterlibatan atas peristiwa perampokan itu, mengarah kepada supir korban, akhirnya Masriadi Situngkir selaku supir korban itu mengakui keterlibatannya sebagai orang dalam.

Selanjutnya oleh polisi kembali melakukan interogasi terhadap Masriadi Situngkir, yang sudah menjadi tersangka. Lantas Masriadi, memberitahukan identitas dan keberadaan tersangka lainnya yang merupakan rekannya yang ikut berperan dalam aksi perampokan yang sudah direncanaknnya itu.

Berdasarkan pengakuannya, esoknya Selasa (12/11/2019) supir korban itu pun dibawa personil reskrim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu S Hasibuan SH, ke lokasi tempat persembunyian para tersangka lainnya.

Tepatnya di seputaran Jalan Jamin Ginting Simpang Pos dan Jalan AH Nasution Medan, sekira pukul 14.00 WIB disitu petugas melihat mobil Toyota Avanza warna silver bernomor polisi BK 1525 IM yang sedang melintas. Sesuai ciri-ciri yang dikatakan Masriadi (tersangka) bahwasanya mobil itu adalah milik temannya yang digunakan dalam aksi perampokan terhadap korban, kemudian polisi langsung melakukan pengejaran.

Tepatnya di depan SPBU di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, polisi akhirnya berhasil memberhentikan mobil Toyota Avanza itu dan meringkus dua orang pria dari dalam mobil yang diduga sebagai pelaku dalam aksi perampokan.

Usai keduanya diamankan dan di interogasi, dikantor polisi kedua pria beridentitas Lolo Banurea (25) warga Jalan Tiga Lingga Km 5, Desa Tambahan, Kecamatan Siepat Nempuh, Kabupaten Dairi dan Mittun Angkat (22) warga Jalan Air Bersih, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, mengakui perbuatannya ikut serta dalam aksi perampokan bersama satu orang rekannya Riki alias Acong, yang kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penulis :hendra
Editor : Manson

Related Articles

Latest Articles