7.3 C
New York
Friday, March 29, 2024

Kasus Penganiyaan Saksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi Polsek Percut Sei Tuan Berakhir Damai, Kok Bisa?

Medan, MISTAR.ID

Setelah menerima uang senilai Rp120 juta, kasus penganiyaan Sarpan (59) saksi peristiwa pembunuhan di Jalan Sidomulyo Pasar IX, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan akhirnya berujung damai di Polrestabes Medan, Senin (31/8/20).

Penyelesaian perkara laporan penganiayaan tersebut dilakukan di ruangan Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Res Reskrim Polrestabes Medan, yang dihadiri oleh kedua pihak.

Sarpan, selaku korban penganiayaan (pelapor), oleh sejumlah oknum anggota polisi Polsek Percut Sei Tuan, mencabut pengaduannya dan meneri uang santunan dari pihak Polsek Percut Sei Tuan (terlapor) senilai Rp120 juta.

Baca Juga:Pasca Penganiayaan Saksi Sarpan, 6 Personil Polsek Percut Sei Tuan Terbukti Bersalah

Dalam perjanjian kesepakatan perdamaian itu, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan ke depannya menjadi saudara yang didasari tanpa adanya paksaan dan tekanan dari pihak ketiga.

Bahkan pihak kepolisian pun memberikan harapan kepada Sarpan, bila mana suatu saat nanti mengalami kesulitan setiap saat bisa menghubungi pihak kepolisian Polsek Percut Sei Tuan.

Diakhir pertemuan tersebut, dihadiri pihak keluarga Sarpan dan Kepala Desa Sei Rotan serta sejumlah pejabat Polrestabes Medan, akhirnya Sarpan, menyatakan mencabut pengaduannya dan tidak akan melanjutkan perkara penganiayaan yang dialaminya ke ranah hukum.

Baca Juga:Masalah Pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan Belum Berakhir

Diberitakan sebelumnya, Sarpan(59) warga Jalan Sidomuliyo Gang Seriti No 15 RT IV, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan merupakan korban penganiayaan oleh sejumlah oknum personil Polsek Percut Sei Tuan, saat dirinya menjadi saksi dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Sidomuliyo Gang Gelatik No 242, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Kamis (2/7/20) lalu.

Dalam peristiwa itu Dodi Sumanto (42) tewas bersimbah darah setelah dada dan kepalanya dicangkul oleh Anjar (27) saat Sarpan dan Dodi tengah bekerja merenovasi rumah milik orangtua Anjar (tersangka).

Selain Sarpan, tidak ada satupun yang tahu pasti dalam peristiwa pembunuhan itu. Sarpan, selaku kepala tukang saat itu memergoki Anjar (tersangka) masih memegang cangkul yang berlumuran darah. Sementara Dodi (korban) sebagai kerneknya sudah tergeletak tak bernyawa bersimbah darah.

Baca Juga:Kapolsek Percut Sei Tuan Resmi Dicopot

Bahkan Anjar (tersangka) di hadapan Sarpan (saksi) kembali mengayunkan cangkul tersebut ke tubuh Dodi (korban) hingga darah segar pun muncrat menempel ke baju Sarpan. Lantas tersangka mengejar Sarpan, hendak mencangkulnya. Takut menjadi korban lalu Sarpan, berteriak hingga warga berdatangan dan mengamankan tersangka.

Atas kejadian itu pihak kepolisian Polsek Percut Sei Tuan, datang kelokasi mengamankan tersangka dan membawa Sarpan, untuk dimintai keterangannya selaku saksi tunggal atas peristiwa pembunuhan itu.

Namun setelah lima hari sejak Sarpan, dibawa oleh polisi guna dimintai keterangannya sebagai saksi, setelah warga melakukan aksi demo ke Polsek Percut Sei Tuan pada Senin (6/7/20) sore, akhirnya Sarpan dipulangkan dalam kondisi wajah lebam-lebam.(hendra/hm01)

Previous article
Next article

Related Articles

Latest Articles