10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Kasus Pembunuhan Steven Theodore Tak Kunjung Disidangkan

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pelaku penganiayaan secara sadis bernama, Ali Ketat (57) terhadap korban yakni Steven Theodore (31) hingga meninggal dunia tak kunjung disidangkan. Berkas perkara yang bersangkutan dikembalikan oleh kejaksaan kepada pihak kepolisian lantaran kurang lengkap, Senin (17/1/22).

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Rendra Pardede menyampaikan bahwa status perkara tersebut P-19. Berkas dikembalikan ke Satreskrim Polres Kota Pematangsiantar.

“Berkas masih P-19, masih membutuhkan pemeriksaan kejiwaan,” kata Rendra kepada wartawan, Senin (17/1/22) siang.

Baca juga:Observasi Kejiwaan Ali Ketat Pelaku Pembunuhan Sadis di Siantar Ditambah 10 Hari Lagi

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung yang diwawancarai di ruangan kerjanganya mengatakan, berkas perjara Ali Ketat pelaku penganiayaan tersebut masih akan kembali dilengkapi.

Soal melengkapi berkas yang dikembalikan jaksa, Satreskrim Polres Pematangsiantar akan meminta keterangan saksi ahli pidana. Kendati demikian, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa kasus ini sudah jelas. Ada peristiwa yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

“Kita harus pakai ahli pidana untuk kasus ini, ya, padahal sudah ada meninggal korbannya. Sudah ada pelanggaran hukum,” kata Banuara diwawancarai, Senin (17/1/22).

Namun begitu, ia tetap memenuhi petunjuk yang diinstruksikan kejaksaan. Selama proses melengkapi berkas ini, pelaku yang kini berstatus tersangka tetap menjalani pembantaran di RSJ Prof Dr Ildrem Medan.

Baca juga:Gepeng Si Pelaku Pembunuhan Sadis di Siantar Diobservasi ke Rumah Sakit Jiwa

“Untuk tersangka statusnya saat ini dibantarkan dan bukan penahanan. Kalau penahanan sudah pasti habislah tenggang waktunya,” ungkapnya saat diwawancarai.

Diberitakan MISTAR.ID sebelumnya, pelaku Ali Ketat (57) menganiaya korban Steven Theodore (31) secara membabi-buta. Kejadian ini pun terjadi di belakang rumah korban yang sekaligus menjadu toko untuk menjual besi. Pelaku tersebut dikenal sebagai gelandangan dan pengemis.(hamzah/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles