6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Kasus Dugaan Korupsi SR-MBR Rp14,1 M di PDAM Tirta Lihou Masih Didalami

Medan, MISTAR.ID

Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumatera masih terus melakukan pendalaman terhadap sejumlah alat bukti dari penggeledahan yang dilakukan di kantor dan rumah dinas Dirut PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun.

“Saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman baik dari keterangan saksi maupun barang bukti yang dibawa saat penggeledahan di Kantor dan Rumah Dinas Dirut PDAM Tirta Lihou dalam mengungkap perkara dugaan korupsi sambung rumah (SR) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari program hibah air minum sebanyak dengan total sebanyak 4.637 sambungan pada tahun 2018-2019 senilai Rp14,1 miliar,” ucap Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian kepada wartawan, Jumat (23/7/21).

Dikatakan Sumanggar bahwa tim saat ini tengah bekerja melakukan pendalaman, dimana perkara dugaan korupsi tersebut telah memasuki tahap penyidikan. “Jadi dari hasil penyidikan ini, maka kita segera menetapkan para tersangkanya,” tegas juru bicara Kejatisu.

Baca juga: Betti Sinaga, Dirut PDAM Tirtalihou Akui Sudah 4 Kali Dipanggil Kejatisu

Untuk perkara ini pihak penyidik Pidsus Kejatisu telah memanggil sejumlah pejabat termasuk Dirut PDAM Tirta Lihou untuk dimintai keterangannya. Masih dalam keterangan tersebut untuk proses penyidikan tidak tertutup kemungkinan adanya pemanggilan dari pihak terkait dari Pemkab Simalungun terkait sambung rumah (SR) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari program hibah air minum sebanyak dengan total sebanyak 4.637 sambungan pada Tahun 2018-2019 senilai Rp14,1 miliar.

Sebelumnya pihak Tim Penyidik Kejatisu juga telah melakukan penggeledahan di Kantor dan Rumah Dinas Dirut PDAM Tirta Lihou pada 1 Juli 2021, lalu. Masih dalam keterangan persnya, Sumanggar menyatakan menemukan berkas-berkas yang penting terkait penanganan perkara di Rumah Dinas Direktur PDAM Tirta Lihou sehingga nanti penyidik akan mendalami sejauh mana peran Direktur Utama dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan pemasangan Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR) Pada PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun.

Sebagaimana diketahui adapun total dana hibah yang dikelola untuk pemasangan SR-MBR mencapai Rp14,1 miliar yang terdiri dari hibah senilai Rp6 miliar pada tahun 2018 dan hibah senilai Rp8,1 miliar pada tahun 2019.

Baca juga: Kejatisu Geledah Kantor PDAM Tirtalihou Simalungun Terkait Kasus Sambung Rumah MBR

Namun dalam pelaksanaan pengerjaan proyek pemasangan sambung rumah (SR) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari program hibah air minum sebanyak dengan total sebanyak 4.637 sambungan yakni pada tahun 2018 ada 2000 SR dan 2019 ada 2637 SR disinyalir adanya pemungutan liar dalam pemasangan sambung rumah (SR) kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dilakukan oleh PDAM Tirta Lihou.(amsal/hm09)

Related Articles

Latest Articles