9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Kasus Dana reses DPRD 2017 Dihentikan, Kajari Tebing Didemo Aliansi Masyarakat

Tebing Tinggi | MISTAR.ID – Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tebing Tinggi Deli yang berada di Jalan Yos sudarso Tebing, mendadak didemo puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kota Tebing Tinggi. Pasalnya, karena diberhentikanya penyelidikan terkait kasus dana reses DPRD tahun 2017 atas temuan BPK, Rabu (30/10/19).

Informasi yang dihimpun dari lokasi, kantor kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Deli, mendadak ramai dipadati puluhan orang pengunjuk rasa dengan membawa spanduk. Tiba-tiba dari pihak Kejaksaan, langsung menutup gerbang untuk menghalau para pendemo untuk masuk.

Aksi unjuk rasa berlangsung aman dan kondusif, dimana para pendemo langsung ditemui Kasi Intel Ranu wijaya dan pengamanan dari petugas kepolisian.

Sahat Tambunan selaku koordinator aksi dengan menggunakan alat pengeras suara mengatakan kenapa kejaksaan Negeri Kota Tebing Tinggi, memberhentikan penyelidikan atas kasus dana reses DPRD Tebing.

“Ada apa dengan kasus ini, kenapa diberhentikan penyelidikanya. Sementara kita ketahui bahwa dana reses DPRD tahun 2017 itu, adalah temuan dari BPK,” kata Sahat.

Dikatakan Sahat lagi, bahwa penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Tebing, harus transparan kepada masyarakat kota Tebing Tinggi, jangan ada yang ditutup-tutupi. Karena dana reses tersebut ada temuan kerugian negara sebesar Rp600 juta.

“Hasil temuan BPK sebenarnya sudah membuktikan bahwa dana reses DPRD tahun 2017, sudah terjadi kerugian negara sebesar Rp600 juta, dan kerugian tersebut dikembalikan oleh para oknum anggota DPRD dalam kurun waktu sampai 2018, ke Kas negara atas kordinasi dengan inspektorat kota Tebing Tinggi. Apakah karena sudah dikembalikan maka dihentikan penyelidikanya. Kami meminta kepastian hukum terkait kasus ini,” tegas Sahat.

Sementara Kajari Tebing Tinggi Mhd Novel SH MH Melalui Kasi Intel Ranu wijaya SH menjawab pertanyaan para pengunjuk rasa dari Aliansi Masyarakat kota Tebing Tinggi yang dikordinir oleh Dian isa pradana, Sahat tambunan dkk didepan kantor kejaksaan Jalan Yos Sudarso.

Bilang Ranu Wijaya selaku Kasi Intel, berhubung tidak ada kerugian negara, di mana penyelidikan ini menjadi kewenangan Kepala kejaksaan Negeri Kota Tebing Tinggi.

“Berhubung tidak ada kerugian Negara, maka kewenangan ini menjadi kepala Kejaksaan Negeri,” tutupnya.

Reporter: Agus Sinaga
Editor: Manson Purba

Related Articles

Latest Articles