13.6 C
New York
Monday, May 6, 2024

Kasat Narkoba Polres Siantar Viral Joget, Poldasu Akui Itu Akun Palsu

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara mengaku, kejadian yang ada di video viral yang menampakan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP DS, pada bulan Oktober 2020.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, saat itu AKP DS mendatangi tempat hiburan malam Studio 21 Pematangsiantar untuk melakukan penyelidikan.

Kejadian itu bulan Oktober 2020, dalam rangka penyelidikan penangkapan pengedar narkoba. “Kemudian ditemui oleh pemilik karaoke atas nama Acong dan dua rekannya. Kasat narkoba ini menuju ruang resepsionis,” ujarnya, Jumat (5/2/21).

Ketika di ruang resepsionis, tanpa disadari, ternyata AKP DS direkam oleh pemilik tempat hiburan malam. “Di ruang resepsionis itu ternyata direkam. Itu awal kejadiannya,” ujar dia.

Baca Juga:Kasat Narkoba Polres Siantar Dicopot dari Jabatannya

Kemudian pada tanggal 4 Januari 2021, sambung dia, Kasat narkoba beserta timnya melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba di Karaoke Studio 21 tersebut.

“Dalam perjalanan prosesnya pemilik karaoke yang bernama Acong ini meminta bantuan kepada Kasat Narkoba untuk dilepaskan, tetapi dengan komitmennya Kasat Narkoba, pelaku narkotika ini tidak dibebaskan prosesnya tetap terus dilanjutkan,” kata dia.

Pascakejadian itu, Kamis (4/2/21), muncul video di media sosial Facebook dan youtube mengatasnamakan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar yang menampakan AKP DS.

Baca Juga:Kasat Narkoba Polres Siantar Terancam Dicopot

“Setelah diselidiki video itu pun dipalsukan, bukan atas nama video akun Kasat Narkoba dimana video yang berdurasi 1 menit 15 detik tersebut memperlihatkan Kasat Narkoba sedang berada di reception,” sebutnya.

“Jadi demikian rekan-rekan yang saya luruskan agar rekan-rekan mengetahui semuanya,” kata Hadi. Saat ini, AKP DS sudah dinonaktifkan untuk kepentingan penyelidikan. Kasat Narkoba Siantar dinonaktifkan sampai penyelidikan,” tambah dia.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles