15.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Dicopot, Buntut Kasus Pedagang Dianiaya Dijadikan Tersangka

Medan, MISTAR.ID

Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mendadak dicopot dari jabatannya, Rabu (13/10/21) sore. Diduga pencopotan ini terkait polemik pedagang pasar yang didaniaya dijadikan tersangka.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu dan Kanit Reskrim AKP Mbela Karokaro. “Kapolsek dan Kanit dievaluasi,” katanya.

Ia tidak membantah kalau kedua perwira itu dicopot lantaran kasus pedagang yang dianiaya dijadikan tersangka. “Ya seperti itu, dan kinerja yang lainnya,” ucap dia.

Baca juga:Ambil Alih Kasus Korban Penganiayaan Jadi Tersangka, Poldasu: Masih Kita Dalami

Kasus ini membuat Mabes Polri angkat bicara dan mengatensikan ke Polda Sumut dan Polrestabes Medan. Kasus saling lapor antara Lili Gea dengan Beni S (LG vs BS) terpaksa ditarik penangananya yang sebelumnya di Polsek Percut Sei Tuan ke Ditreskrimum Poldasu.

“Kasus laporan LG ditarik ke Polrestabes Medan sedangkan laporan BS terhadap Bu Gea ditarik ke Poldasu,” ujar Hadi Wahyudi.

Baca juga:Wanita Korban Pemukulan Preman Malah Ditetapkan jadi Tersangka

Dalam kasus itu, sebut Hadi, Kapolda Sumut langsung melakukan mediasi dan memerintahkan Dirreskrimum Kombes Tatan Dirsan Atmaja untuk mendalami kasus tersebut. “Hal itu dilakukan untuk mengakhiri polemik,” ujarnya.

Disebutkan, Lili Gea dan Beni S sudah berstatus tersangka sedangkan BS sendiri sudah dilakukan penahanan. Namun, Beni S ditahan dalam kasus lain. (saut/hm06)

Related Articles

Latest Articles