9.5 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Kapoldasu Pastikan Oknum Polisi yang Peras Pengendara akan Diproses Hukum

Medan, MISTAR.ID

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak merespon cepat kasus oknum Bripka P yang memeras pengendara sepeda motor di Jalan Dr Mansyur, Kamis (11/11/21) kemarin.

“Saya dari Nias langsung turun ke Polrestabes Medan untuk mengecek penanganan anggota Polsek Delitua yang memeras warga viral di media sosial (medsos),” ujarnya, Jumat (12/11/21) malam.

Panca mengungkapkan, Bripka P dalam modus operandinya memeras warga dengan cara berpura-pura mencari pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor saat melintas di jalan raya.

Baca juga:Viral! Video Pemalakan Teknisi HP, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Setelah saya cek oknum Polsek Delitua itu akan saya berikan sanksi tegas, yakni proses hukum pidana dan kode etik. Saat ini Bripka P sudah ditahan di ruang sel khusus Si Propam Polrestabes Medan,” tegasnya.

Panca mengatakan, dirinya sudah memerintahkan Kapolrestabes Medan untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang melakukan pemerasan terhadap warga dan menuntaskan kasus tersebut.

Panca mengakui, perbuatan Bripka P yang melakukan pemerasan terhadap warga telah mencoreng nama baik institusi Polri. Meski begitu, mantan Kapolda Sulawesi Utara itu menyebut, masih banyak anggota Polri yang baik bekerja melayani masyarakat.

“Atas kejadian ini saya memohon maaf kepada masyarakat. Percayakan sepenuhnya penanganan ini kepada Propam. Kita akan menindak tegas setiap anggota yang bersalah dan tidak segan-segan akan dipecat,” sebutnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko berjanji akan menuntaskan kasus pelanggaran yang dilakukan Bripka P.

Baca juga:Pria Berseragam Polri Dihajar Massa di Jalan dr Mansyur Medan

“Sesuai instruksi Kapolda Sumut akan kita selesaikan. Untuk Bripka P akan diberikan sanksi tegas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bripka P sempat dihajar warga yang melintas di Jalan dr Mansyur, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (11/11/21) sore.

Oknum polisi yang bertugas di Polsek Delitua itu sempat dikira polisi gadungan oleh warga. Bripka P juga sempat berbelit-belit saat diminta warga untuk menunjukkan KTA, setelah dia diduga memeras seorang wanita pengendara sepeda motor. (ial/hm06)

Related Articles

Latest Articles