9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Kanwil DJP Sumut II Tangkap Tersangka Tindak Pidana Pajak

Tebing Tinggi | MISTAR.ID – Tim Penyidik Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sumut II, bersama Tim Poldasu dan Kejari Kota Tebing Tinggi, menangkap NG (55), karena diduga melakukan telah melakukan tindakan pidana di bidang perpajakan, Selasa (10/12/19) malam.

Tersangka diamankan dari Dolok Merawan, Sergai dan kemudian digelandang menuju Mapolda Sumut. Sebelumnya tersangka sempat melarikan diri ke Pekanbaru dan Padang.

Hal itu disampaikan Kepala Kanwil DJP Sumut II Romadhaniah, didampingi Kepala Bidang P2IP Muh.Harsono dan Kepala Bidang P2Humas Mukhammad Faisal Artjan, serta Womsiter Sinaga Kepala Kantor Pajak Tebing Tinggi, usai pelimpahan tahap 2 tersangka NG, ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Tebing Tinggi, Rabu (11/12/19).

Tersangka NG, yang juga mantan salah satu anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai periode 2009-2014 tersebut, dengan sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp797,24 juta.

Tindakan itu diduga dilakukan tersangka secara berturut-turut untuk masa Maret-Juli 2016 lalu. Adapun rincian pokok PPN yang tidak disetor yakni senilai Rp177,44 juta (Maret 2016), Rp215,08 juta (April 2016), Rp256,77 juta (Mei 2016) dan Rp 147,93 juta (Juli 2016).

Pada 13 November 2019 lalu, Kejaksaan Tinggi Sumut menjelaskan, berkas tersangka telah dinyatakan lengkap dan kemudian dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti.

Kanwil DJP Sumut II Romadhaniah menegaskan, pihaknya senantiasa berusaha keras untuk mengumpulkan penerimaan negara berdasarkan kepatuhan pajak sukarela yang tinggi.

Sementara itu Kajari Kota Tebing Tinggi, Muh.Novel SH MH saat diminta komentarnya terkait pelimpahan tahap 2 ini mengatakan, pihaknya segera melakukan proses hukum agar secepatnya kasus ini disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Tebing Tinggi.

“Ini adalah penegakan hukum dan menjadi contoh agar pihak lain taat pajak. Hal ini kita harapkan memberikan efek jera,” tegasnya kepada media.

Reporter: Agus Sinaga
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles