7.5 C
New York
Friday, April 19, 2024

Kantongi Narkoba, Pria Pengendara Kawasaki Ninja Ditangkap

Siantar, MISTAR.ID

Ketahuan mengantongi narkoba dan alat mengkonsumsinya, seorang pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Pematangsiantar.

Pria tersebut ditangkap dari halaman parkir salah satu hotel seputaran Jalan Tuan Rondahaim Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Pria itu bernama Robinhot Sitorus (26) warga Jalan Tangki Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba. Demikian info diperoleh Mistar, Minggu (22/3/20).

Penangkapan Robinhot berawal adanya informasi masyarakat. Seperti disampaikan Kasat Narkoba, AKP David Sinaga melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Rusdi.

“Tersangka ditangkap hari Sabtu (21/3/20) dini hari, berkat adanya informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti Tim Satres Narkoba. Kita langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Saat ditangkap, kata Rusdi, dari kantong kanan celana tersangka ditemukan 1 buah pipa kaca, 1 buah jarum sumbu, 1 buah kompeng karet dan 1 buah kotak rokok yang berisi 1 paket narkotika diduga sabu 0.21 gram.

Kepada petugas, lanjut dia, tersangka mengakui bahwa narkoba itu adalah miliknya yang diperolehnya dari seorang pria berinisial TL.

“TL saat ini masih dalam pencarian,” tutur Rusdi yang menyebutkan bahwa HP milik tersangka juga dijadikan barang bukti.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti digelandang ke kantor Satres Narkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka akan dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.*

Reporter : Ferry Napitupulu
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles