13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Kampung Narkoba di Batu Bara Digerebek, 3 Orang Gang Firaun Diamankan

Batu Bara, MISTAR.ID

Sat Narkoba Polres Batu Bara menurunkan 45 personil untuk menggerebek kampung narkoba di Jl Yaman Gang Firaun, Dusun III Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram. Operasi, Sabtu (16/5/20) siang itu, dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Henry DB Tobing didampingi Kasat Sabhara AKP DP Sinaga dan Kasat Binmas, AKP Mhd Safi’i.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Res Narkoba AKP Henry kepada wartawan mengatakan, dari penggerebekan itu kampung narkoba itu, mereka berhasil mengamankan 3 orang terduga terlibat narkotik serta menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 8,87 gram.

Satu terduga yang diamankan adalah Syamsul Bahri alias Unuk (40) warga Gang Yahman II Dusun IV Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Dari dia ditemukan barang bukti 1 plastik klip transparan berukuran sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,97 gram, 10 buah plastik klip kosong, 1 buah kaca pirek terdapat lekatan narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap/bong sabu, 1 mancis, dan 1 kotak rokok.

Terduga kedua adalah Nasbah alias Ineh (46) warga Dusun yang sama. Dari dia ditemukan barang bukti 4 paket sedang narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik klip transparan dengan berat 2.70 gram.

Lalu 1 paket kecil narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik klip transparan dengan berat 0.17 gram, 3 buah plastik klip kosong bekas sabu, 1 plastik klip kosong ukuran besar, 10 lembar plastik klip kosong ukuran kecil, 1 kotak rokok, 1 handphone putih, dan 1 tas kecil hitam.

Kemudian diamankan terduga ketiga, Aldi (21), warga Jalan Yaman Gang Firaun Dusun III Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram.

Dari terduga ini ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu ukuran kecil yang dikemas plastik klip transparan dengan berat 0,16 gram, 2 paket narkotika jenis sabu ukuran sedang yang dikemas plastik klip transparan seberat 1,54 gram.

Lalu 1 paket narkotika sabu ukuran kecil dikemas plastik klip transparan seberat 2,33 gram, 35 plastik klip kosong ukuran kecil, 3 plastik klip kosong ukuran sedang, 2 pipet bentuk skop, 2 pipet plastik, 2 kaca pirek, 1 karet kompeng, 2 mancis, 1 unit HP, 1 kotak warna hitam, dan uang sebanyak Rp1.165.000.

 

Penulis : Ebson
Editor : Mahadi

 

Related Articles

Latest Articles