15.2 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Kakek Nekat Curi Brondolan Sawit

Langkat | MISTAR.ID – Nekat mencuri brondolan sawit, seorang kakek, SN (60), ditangkap Satuan Unit Reskrim Polsek Kuala. Tersangka diketahui mencuri berondolan buah sawit milik PT LNK Perkebunan Bekiun, Desa Perkebunan Bekiun, Kecamatan Kuala, Langkat, tepatnya di areal Divisi III TM 1985, Rabu (20/11/19).

Saat dilakukan penangkapan terhadap warga Dusun III Sibongkok Desa Perkebunan Bekiun, Kecamatan Kuala tersebut, petugas menemukan barang bukti 2 goni plastik berisi buah berondolan kelapa sawit seberat kurang lebih 70 Kg.

Petugas kemudian memboyong tersangka beserta barang bukti berondolan sawit serta satu unit sepeda motor Honda Revo BK 5408 RAB ke Polsek Kuala untuk proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Gunarso
Editor: Luhut SImanjuntak

Related Articles

Latest Articles