9.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Jurtul Togel Ditangkap di Medang Deras Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Polsek Medang Deras menangkap seorang pria sebagai juru tulis togel Kim Hongkong inisial AW (28) warga Dusun Pintu Air Desa Sidomulyo Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Selasa (9/8/22) sekitar pukul 20.30 WIB.

Penangkapan tersangka AW  dibenarkan Kapolsek Medang Deras AKP M. Safi’i AS melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu RN Zebua, Rabu (10/8/22).

“Saat ditangkap, AW sedang menulis angka judi togel di rumahnya”, terang Zebua. Disebutkan Zebua, penangkapan tersebut berkat informasi yang diberikan masyarakat.

Baca juga:Dua Tersangka Judi Togel Pakai Kupon Diamankan di Asahan

Mendapat informasi, Unit Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Aiptu Frans Santoso langsung meluncur ke lokasi. Di lokasi tim melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sama dengan informasi yang diterima dari masyarakat.

Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap AW dan menyita barang bukti perbuatan judi togel Kim Hongkong.

Barang bukti yang disita dari tersangka AW berupa 1 buah buku yang berisikan angka tebakan, 1 unit HP, 1 buah pulpen, uang tunai diduga hasil penjualan togel sebesar Rp69.000 dan 1 lembar daftar berisi angka yang keluar.

Baca juga:Penulis Togel di Tanjungbalai Diringkus

“Usai ditangkap, AW digelandang ke Mapolsek Medang Deras guna proses hukum lebih lanjut. AW dipersangkakan melanggar Pasal 303 ayat 1 KUHPidana,” tutup Kasi Humas Iptu RN Zebua.(ebson/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles